PORTAL SULUT - Hingga Senin 27 Mei 2024, sebagian daerah sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.
Sisanya dikebut hingga akhir Mei 2024. Kemendikbud sendiri terus meminta daerah agar secepatnya mencairkan TPG triwulan I ke rekening guru.
“Sebanyak 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah setelah Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK memberikan rekomendasi untuk percepatan penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Baca Juga: Permendikbud Nomor 7 Digunakan Saat Pencairan TPG Triwulan II 2024, KABAR GEMBIRA UNTUK GURU
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini daftar daerah yang belum mencairkan TPG triwulan I.
Lampung
Sintang kalbar
Indramayu jawa Barat
Kebumen Jateng
Kotabaru
Jateng jenjang SD dan SMP
TanaToraja
Aceh Besar
Lahat Sumatera Selatan
Sebagian Tanggerang Raya
Deliserdang jenjang SD
Sitaro Sulawesi Utara
Sumbawa Barat NTB
Riau
Kuansing
NTT
Lampung Tengah
Kalteng.
Baca Juga: Jelang Penerimaan PPPK 2024 Ada Kebijakan Kemendikbud yang Buat Sedih Lulusan PGSD
Berikut ini 3 alasan kemungkinan kenapa tunjangan sertifikasi guru PNS triwulan I belum cair.
1. Proses Administratif yang Kompleks
Proses yang dimaksud bisa berasal dari verifikasi data, masalah teknis seperti sistem elektronik yang bermasalah, dan birokrasi yang bertingkat.
2. Belum Terperbaharuinya data guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Dalam memastikan kelancaran penyaluran TPG, Dirjen GTK Nunuk Suryani mendorong satuan Pendidikan untuk tetap memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pengisian pemenuhan beban kerja guru.
Hal ini mutlak dilakukan agar proses verifikasi dan validasinya lebih cepat, sehingga tidak menjadi faktor yang justru menyebabkan keterlambatan pencairan dana TPG.
Dalam beberapa kasus, pembaharuan Dapodik sering menjadi kendala tersendiri dalam proses pencairan dana TPG.
Ketidaksesuaian antara data guru yang ada di Dapodik dengan data di BKN, kurangnya jumlah beban kerja guru, merupakan beberapa di antara yang menjadi kendala proses pembaharuan data Dapodik.
Pada akhirnya menyebabkan keterlambatan pencairan dana Tunjangan Profesi Guru.
3. Faktor Lokal
Terakhir, faktor lokal juga dapat berpengaruh memperlambat pencairan tunjangan. Misalnya, kebijakan daerah, koordinasi sekolah dan instansi terkait, serta masalah internal di lembaga pendidikan.***