RESMI! Pemerintah Cairkan Satu Tunjangan Lagi Setelah TPG Triwulan I 2024 Cair Rp6 Juta

25 April 2024, 21:53 WIB
Berikut rinciannya: Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 Tunjangan Sertifikasi Guru PNS G. ANTARA/Yusuf Nugroho /

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru PNS dan PPPK. Setelah sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I cair, Pemerintah kembali akan mencairkan tambahan tunjangan.

Sejumlah guru pun sudah mendapatkan tambahan tunjangan ini. "Lampung Selatan sebelum lebaran dah cair yang katanya TPP apa TPG THR Serti yang 100% ntah lah apa itu namanya, tapi kok masuknya 2 kali dengan nominal yg sama," tulis salah satu guru di grup FB Info Sertifikasi.

Sejumlah guru lainnya membenarkan hal ini.

"Untuk di Sulawesi Utara dibayarkan tak berbarengan. Untuk 100% katanya nantu sertifikasi dulu masuk, baru tpg 100% katanya awal mei masuk tpg nya," tulis guru lainnya.

Lantas tunjangan apakah itu? simak di sini.

Para guru ASN ini akan mendapatkan THR TPG 100%. Pemberian THR TPG 100 Persen untuk PNS dan PPPK ini telah diatur dalam PP No. 14/2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Juga: Inilah Otentikasi Taspen Terbaru Via Aplikasi, Agar Dana Pensiun PNS Bisa Diambil Di ATM

Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui PP No. 14/2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Komponen THR 2024 antara lain:

- Gaji pokok

- Tunjangan jabatan umum

- Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan)

- 100% Tukin

- 100% TPG untuk guru dan dosen

Penerima THR dan gaji ke-13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Pemberian THR 2024 ini merupakan kewenangan 100% oleh Pemerintah daerah, juga termasuk dengan tambahan 1 bulan TPG ini yang merupakan salah satu komponen THR 2024.

Baca Juga: Rahasia TPG Triwulan I 2024 Cair Secepatnya, Penuhi 3 Syarat Ini Harus Dipenuhi Seperti 12 Daerah Yang Sudah

Berikut rinciannya:

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Daerah yang telah melakukan pencairannya adalah Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat Tingkat SMA yang telah cair tanggal 18 April 2024.

Selain itu pencairan 100% TPG untuk guru dan dosen juga dilakukan di Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Nah bagaimana dengan daerah anda? jika ingin mengetahui apakah daerah anda 100% TPG untuk guru dan dosen bisa tanyakan di bagian keuangan BPKD daerah masing-masing.

Selain itu anda juga bisa menanyakan melalui Contact Center Dering DJPK Kemenkeu di Call Center Dering DJPK 1500420 sesuai jam operasional kerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler