Alhamdulilah, CEK SEKARANG, Sertifikasi Guru atau TPG 2024 di Bank BJB Cair

24 April 2024, 19:03 WIB
Alhamdulilah, CEK SEKARANG, Sertifikasi Guru atau TPG di Bank BJB Cair /bank bjb/


PORTAL SULUT - Sejumlah daerah di Jawa Barat mulai mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2023.

Rabu 14 April 2024, sejumlah daerah di Jawa Barat sudah mencairkan sertifikasi guru.

Guru pemilik bank BJB yang telah cair adalah Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Cirebon, Lebak Banten, Tangerang.

Sementara daerah lain di Indonesia yang telah mencairkan sertifikasi guru pada hari ini adalah:

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru di Makassar, Ini Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru atau TPG 2024

1. Kabupaten OKU Timur

2. Kabupaten Muara Enim

3. Kabupaten Banyuasin, Sumsel

4. Kabupaten Kukar

5. Jember jenjang SD

6. Solok Selatan

7. Kabupaten Pohuwato Gorontalo SD Dan SMP

8. Palu Selawesi Tengah.

9. Kota Bekasi jenjang TK Non PNS

10. Kabupaten Keerom, Papua

11. Depok

12. Kabupaten Gorontalo

13. Kabupaten Cirebon jenjang TK non PNS Bank BJB

Seperti diketahui tunjangan sertifikasi guru adalah hak yang akan diterima guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan.

Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Namun tenang, jadwal pencairan telah diatur dalam Permendikbudristek No. 45 tahun 2024 dengan rinci.

Pencairan triwulan I yang telah rampung proses validasinya, akan mulai penginstalan pada bulan April 2024.

Para pemilik sertifikasi harus tahu bahwa pencairan TPG dilakukan tidak dilakukan secara serempak, melainkan bertahap, karena proses setiap daerah dalam menginput data prosesnya berbeda-beda.

Sesuai dengan Permendikbud no 45 tahun 2024, TPG guru sertifikasi mengalami kenaikan. Sertifikasi untuk PNS dibayarkan sesuai dengan gaji pokok sebulan. Untuk jadwal pembayarannya akan dilakukan dalam 3 bulan sekali.

"Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 6 Permendikbud no 45 tahun 2023.

Dengan adanya aturan tersebut, berarti sertifikasi guru 2024 mengalami kenaikan 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: Undangan PPG Dalam Jabatan 2024 Segera Dikirim, Bersiap! Ini Cara Ceknya

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Sementara itu, ada beberapa daerah yang sudah memastikan akan mencairkan TPG pada awal Mei mendatang:

1. Provinsi Kalimantan Tengah

Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

2. Kotamobagu, Sulawesi Utara

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Aljufri Ngandu, S.Pd saat dikonfirmasi Portal Sulut mengatakan jika sampai saat ini, dana untuk pembayaran sertifikasi guru atau TPG triwulan I 2024 belum ditransfer pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, sambil menunggu dana transfer kami minta untuk para guru melengkapi berkas-berkas agar saat dana sudah masuk ke kas daerah maka langsung akan disalurkan," kata Aljufri Ngandu.

3. Kabupaten Muna Barat

Saat ini tahapan di Kabupaten Muna Barat masih Penyetoran Bukti Pengajuan Pembayaran TW I sampai dengan Hari Jumat Tanggal 26 April 2024.

Tahapan selanjutnya baru akan mulai penyaluran ke rekening masing-masing guru.

4. Jakarta

Informasi dari medsos, Jakarta baru akan mencairkan pada Mei mendatang.

Untuk pencairan sertifikasi guru di Makassar belum ada informasi resmi namun para guru bisa memantau langsung di Info GTK.

Nah dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id, agar proses pencairan sertifikasi guru berjalan lancar, ada 3 hal yang wajib dimiliki guru.

1. Bapak/ibu guru pastikan datanya sudah valid di info gtk dan diusulkan oleh Dinas pendidikan

2. Bapak/ibu Guru pastikan Surat Keputusan Tunjangan (SKTP/SKTK) telah terbit

3. Bapak/ibu guru pastikan rekening yang digunakan untuk penyaluran TPG/TKG masih aktif.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler