Kabar Gembira, Kemendikbud Rilis Daftar Peserta PPG Dalam Jabatan 2024, Ini Jadwalnya

23 April 2024, 06:58 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menerangkan daftar peserta PPG Dalam Jabatan 2024 /tangkapan layar youtube.com/Nunuk Suryani

PORTAL SULUT - Hingga saat ini masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikasi. Kemendikbud pun segera menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Para guru ingin menyandang status sertifikasi perlu mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Bagi guru yang telah lulus PPG Dalam Jabatan, akan menerima sertifikat pendidik dan berhak menerima beragam manfaat lain karena telah berstatus sertifikasi.

Nah tahun 2024 ini Kemendikbud mengeluarkan aturan baru yang berbeda dengan aturan tahun sebelumnya.

Baca Juga: CEK REKENING! Banyak Daerah yang Cairkan Sertifikasi Guru atau TPG 2024 Hari Ini 23 April 2024

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut sampai saat ini masih ada 1,6 juta guru belum bersertifikasi, yang terdiri dari 300 ribu guru belum Sarjana (S1), 200 ribu guru di Kemenag, dan 1,1 juta guru yang memenuhi syarat.

Dari jumlah diatas, mereka diberi kesempatan ikut PPG Dalam Jabatan 2024.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Lantas siapa saja yang bisa ikut PPG 2024?

Nunuk merinco, semua guru baik guru negeri dan swasta bisa ikut mendaftar.

"Bagi seluruh individu baik negeri atau guru swasta, tua maupun muda, yang tidak punya NUPTK sekalipun asal terdaftar di Dapodik," kata Nunuk Suryani seperti dikutip dari Instagramnya.

"Bagi guru yang sudah lulus seleksi administrasi dan sudah mengikuti seleksi akademik pada tahun sebelumnya maka menjadi kandidat akan terundang PPG 2024," sambungnya.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Ada Kabar Gembira dari Pemerintah, Siap-Siap Ya Akhir April 2024

Namun para guru ini wajib memenuhi syarat, yakni:

1. Guru ASN dan Non ASN

2. TMT Hingga 2023

3. Aktif di Dapodik

"Kami sudah ada data, ada hampir 600 ribu. Saat ini tidak ada kategori A atau kategori B. Sekarang seluruh guru ASN dan non ASN hingga TMT 2023, aktif di Dapodik, mereka guru penggerak atau lulusan PLTG bisa ikut mengikuti PPG Daljab 2024," jelasnya.

Tahun ini PPG Dalam Jabatan berbeda dengan PPG Daljab tahun lalu.

"Kami menyebutnya transformasi PPG. Saat ini guru ASN dan non ASN mendapat kesempatan yang sama ikut PPG Dalam Jabatan. Menggunakan platform merdeka belajar, mempelajari modul secara mandiri dan mengikuti UKin dan UP," ungkap Nunuk Suryani.

Lantas kapan jadwalnya?

Nunuk belum merinci namun jika sudah ada jadwalnya akan segera diumukan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler