Kapan Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN Pemda? Cek di Sini, Pastikan Anda Sudah Masuk Database BKN

16 April 2024, 12:06 WIB
Kapan Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN Pemda? Cek di Sini Jadwalnya, Pastikan Anda Sudah Masuk Database BKN /

PORTAL SULUT - Banyak tenaga non ASN daerah yang menanyakan kapan jadwal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN yang berada di Pemerintah Daerah (Pemda), simak di sini jadwalnya.

Jelang pemerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, tenaga Non ASN dibawah Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) 2024.

PDM ini bertujuan untuk melakukan pembaruan data Non ASN Kemenag yang memenuhi syarat yang telah terdata di database BKN.

Semua tenaga honorer yang masuk dalam database BKN wajib melakukan PDM 2024.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Siapkan Formasi Besar-besaran untuk Fresh Graduate, Berikut Formasinya

Hal ini terkait juga dengan prioritas yang akan diterima di PPPK 2024. "Sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024," tulis PDM Kemenag.

Berikut ini daftar tenaga Non ASN Kemenag yang terdata dalam database BKN:

KLIK DI SINI atau KLIK DI SINI

Dalam database BKN ini terdapat beberapa keterangan antara lain :

- Data ini diambil pada tahapan Pra-Finalisasi 03 Oktober 2022

- Usia yang ditampilkan adalah usia pada 31 Desember 2021

- Masa kerja akumulatif adalah masa kerja yang diinput pada sistem, bukan menunjukan masa kerja.

Jadwal PDM Non ASN Diluar Kemenag

Lantas kapan giliran untuk Tenaga Non ASN yang berada di daerah?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa diangkat menjadi PPPK, namun tetap dengan mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Untuk tenaga Non ASN Pemda atau yang berada dibawah Kemendikbud, hingga saat ini jadwal Pemutakhiran Data Mandiri Non ASN belum dirilis.

Belum diketahui kapan tenaga non ASN diluar Kemenag melakukan PDM, bisa jadi setelah jadwal PDM Kemenag selesai.

Baca Juga: Wow, April, Mei, Juni dan Juli 2024 Guru PNS, PPPK dan Non ASN Terima Tunjangan di Luar Gaji, Ini Rinciannya

Nah sebelum jadwal PDM keluar, pastikan anda masuk dalam database BKN. Melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler