4 Hari Lagi Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024, Nomor HP Wajib Aktif

12 April 2024, 19:47 WIB
4 Hari Lagi Jadwal Pencairan TPG Triwulan I 2024, Nomor HP Wajib Aktif /


PORTAL SULUT - 4 hari lagi jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Kemendikbud sudah merefisi jadwal pencairan sertifikasi guru menjadi tanggal 14 April 2024. Namun karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri maka pencairan tanggal 16 April 2024, bertepatan dengan masuk kerja usai libur Lebaran.

Namun tak semua guru bisa mencairkan TPG di tanggal 16 April 2024. Hanya yang sudah memiliki SKTP yang bisa mencairkan.

Sementara bagi yang belum valid, diberi kesempatan untuk melakukan langkah berikut ini.

Bagi para guru yang datanya tidak valid, Kemendikbud beri solusi agar menanyakan ke operator dapodik sekolah.

Baca Juga: Selain TPG Triwulan I 2024, 3 Tunjangan yang akan Diterima Guru Setelah Libur Lebaran

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas,” tulis Puslapdik Kemdikbud.

Jika sudah melakukan perbaikan data, langkah selanjutnya adalah menunggu penarikan data.
Informasi terbaru penarikan data akan dilakukan pada tanggal 16 April bersamaan dengan hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Pastikan nomor HP selalu aktif karena Kemdikbud akan mengirimkan notifikasi via WA soal pencairan TPG.

Nah sambil menunggu jadwal pencairan, berikut ini arti kode pencairan TPG 2024.

Beberapa kode yang muncul dalam akun info GTK memiliki arti tertentu yang mewakili tingkat validitas data seorang guru sertifikasi.

Untuk data sertifikasi yang telah valid, maka memiliki 3 jenis kode dengan tingkatan masing-masing:

- Kode 07 = Status sudah valid, menunggu penerbitan SKTP

- Kode 08 = Status sudah valid dan SKTP sudah terbit

- Kode 16 = Status sudah valid, menunggu pengusulan oleh operator SIMTUN

Sedangkan data sertifikasi guru yang tidak valid, juga memiliki kode khusus yang ditentukan oleh sebab-sebab ketidakvalidannya.

Baca Juga: Lulus dapat Gaji, TPG, THR dan Gaji 13, Dibuka Lowongan Guru PPG Prajabatan 2024 untuk Lulusan D4 dan S1

- Kode 01 = Tidak valid, beban jam mengajar tidak linier / tidak terdeteksi

- Kode 02 = Tidak valid, beban jam mengajar kurang / tidak memenuhi syarat

- Kode 04 = Tidak valid, guru tidak memenuhi syarat menerima tunjangan sertifikasi

Selain itu, masih terdapat sejumlah kode lain yang digunakan untuk menggambarkan status sertifikasi seorang guru yang sudah tidak aktif lagi atau telah berpindah naungan kementerian.

- Kode 06 = Tidak valid, guru tercatat tidak aktif / induk tidak di bawah Kemendikbudristek

- Kode 17 = Tidak valid, karena guru tercatat tidak aktif permanen

- Kode 19 = Tidak valid, karena sertifikat pendidik tidak valid

- Kode 99 = Tidak valid, karena guru tercatat berinduk tidak di bawah Kemendikbudristek

Khusus untuk guru sertifikasi yang menerima kode tersebut melalui Info GTK-nya, maka pengajuan TPG atau Tunjangan Sertifikasinya dapat dilakukan melalui Kementerian Agama (Kemenag).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler