4 Hari Lagi Jelang Pencairan TPG 2024, Cek Info GTK Sekarang dan Solusi dari Kemendikbud Jika Belum Valid

27 Maret 2024, 10:44 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim /tangkapan layar YouTube DPR RI/

 

PORTAL SULUT - Alhamdulillah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 tak lama lagi.

Segera cek akun Info GTK anda karena ada perubahan status atau kode.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 dimulai awal April.

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada guru, atas profesionalismenya dalam melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: Menunggu Penerbitan SKTPG, Butuh Berapa Lama Lagi TPG 2024 Cair?

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara untuk guru non PNS pemerintah juga menaikkan besaran TPG.

Berikut perincian kenaikan besaran TPG Non PNS di tahun 2024:

- Masa Kerja 0-2 Tahun:1,25 kali gaji pokok

- Masa Kerja 3-7 Tahun:1,5 kali gaji pokok

- Masa Kerja 8-14 Tahun:1,75 kali gaji pokok

- Masa Kerja 15-19 Tahun:2 kali gaji pokok

- Masa Kerja 20 Tahun atau Lebih:2,25 kali gaji pokok

Kenaikan TPG Non PNS ini berlaku untuk semua guru non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Nah, berikut cara mengetahui alur pencairan TPG 2024.

Dengan melihat kode-kode ini maka akan bsa mengetahui posisi pencaran TPG 2024.

1. Kode 08, artinya SKTP guru sudah terbit dan statusnya valid untuk mendapatkan pencairan TPG.

2. Kode 07, artinya masih menunggu penerbitan SKTPG. Namun, statusnya valid sehingga bisa mendapatkan TPG.

3. Kode 16, artinya menunggu pengusulan oleh operator. Namun, statusnya sudah valid untuk dapat TPG.

4. Kode 01, artinya beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi sehingga statusnya belum valid untuk dapat pencairan TPG.

5. Kode 02, artinya beban guru tidak memenuhi syarat untuk dapat TPG.

6. Kode 04, artinya guru sertifikasi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG.

7. Kode 06, artinya guru sertifikasi tercatat tidak aktif atau induk bukan di bawah naungan Kemendikbud.

8. Kode 17, artinya guru sertifikasi tidak aktif permanen.

9. Kode 19, artinya guru sertifikasi tidak valid dengan sertifikat pendidik.

10. Kode 99, artinya guru sertifikasi di luar naungan Kemendikbud sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan TPG.

Baca Juga: Lulus PPG 2022 dan PPG 2023 Tapi NRG Belum Terbit, Ini Solusinya

Nah kabar terbaru maksimal tanggal 31 Maret 2024 seluruh data harus lengkap agar pencairan TPG bisa sesuai jadwal.

Salah satu daerah yang sudah mengeluarkan surat edaran adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Pengiriman Validasi Kehadiran Calon Penerima TPG Bagi ASN dan Non ASN Bersertifikat Pendidik serta Tamsil Bagi Guru ASN Belum Bersertifikat Pendidik Triwulan I (Januari-Maret 2024) maksimal 31 Maret 2024.

Kegiatan validasi kehadiran bertujuan untuk memastikan bahwa guru memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku khususnya pemenuhan beban kerja tatap muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu poin dalam surat tersebut adalah berkas kemudian dikirimkan secara online melalui Formulir Validasi Kehadiran TPG-Tamsil Triwulan I paling lambat pada tanggal 31 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

Lantas bagaimana jika status info GTK belum valid?

Kemendikbud melalui puslapdik.kemdikbud.go.id memberi solusi terkait masalah tersebut.

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi DapodiknyaCek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data DapodikPastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas”," kata puslapdik.

Nah tunggu apalagi segera hubungi operator dapodik sekolah agar TPG cair tepat waktu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler