Setelah Pemberkasan Berapa Lama Lagi TPG 2024 Cair? CEK JADWAL DI INFO GTK

23 Maret 2024, 03:00 WIB
Setelah Pemberkasan Berapa Lama Lagi TPG 2024 Cair? /


PORTAL SULUT - Berikut ini tahapan yang wajib diketahui oleh para guru setelah melakukan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru 2024.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru sebesar satu kali gaji pokok.

Sebelum sampai pada penerima, penyaluran dana perlu melalui beberapa tahapan.

1. Guru NonASN didampingi operator sekolah menginput dan/atau memperbarui data Guru NonASN melalui Dapodik;

Baca Juga: 6 Solusi TPG 2024 Cair Meski Info GTK Belum Valid

2. Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN

3. Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru

4. Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi

5. Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK

6. Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru

7. Guru menerima tunjangan

Untuk saat ini sudah masuk di tahapan ke 4 yaitu verifikasi dan validasi yang selanjutnya disusul dengan tahap pemberkasan.

Tahapan selanjutnya tinggl menunggu penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).

Baru setelah itu penyaluran ke rekening guru dan pencairan tunjangan triwulan 1.

Lantas butuh berapa lama?

Setelah muncul kode 16 maka tahapan selanjutnya adalah kode 07 "Keterangan: Menunggu periode generate SKTP." dan 08 "Keterangan: sudah terbit SKTP." Jika mendapatkan kode ini berarti SKTP guru sudah terbit dan guru tinggal menunggu pencairan tunjangan.

Proses validasi info GTK biasanya membutuhkan waktu 7 hari masa kerja dari proses sinkronisasi terakhir data Dapodik.

Baca Juga: TPG 2024, Ini Solusi Daftar Gaji di Info GTK Berbeda dengan Gaji Asli

Selanjutnya menurut Puslapdik Kemendikbud Ristek, apabila SKTP sudah dicantumkan nomor rekeningnya, guru bisa mengecek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau belum.

Apabila sudah terbit, guru bisa menunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank.

Namun apabila sudah menunggu 14 hari kerja tapi belum juga cair, guru bisa mendaftar Layanan Daring TPG melalui https://ringkas.kemdikbud.go.if/DaftarULT atau bertanya langsung melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait permasalahan.

Para guru juga bisa lapor melalui layanan TPG yang diselenggarakan oleh Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek/melalui call center 177/melalui lapor.go.id.

Dipastikan sebelum lebaran sertifikasi Guru Triwulan I Cair.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler