Insentif Prakerja Gagal Silahkan Verifikasi Identitas. Ini Solusinya

29 September 2020, 11:25 WIB
insentif prakerja gagal /

PORTAL SULUT - Hingga prakerja gelombang 10 ini masih saja ada keluhan soal pencairan insentif. "Ini gimana ya maksudnya?.

"Insentif tanggal 29 September gagal dicairkan. Silahkan verifikasi identitas pada e-wallet yang kamu daftarkan pada prakerja agar kamu bisa menerima insentif," tanya Priitiy Okthaa Yanthiy dalam diskusi prakerja.

Mengutip dari website prakerja, ada beberapa langkah jika gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet.

Baca Juga: Alhamdulillah Perpres Gaji PPPK Ditandatangani Presiden. Ini Jumlah Gaji dan Tunjangan PPPK

Pastikan kamu memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet kamu dengan benar dan OTP yang benar.

Untuk saat ini, kamu bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-Wallet OVO, LinkAja dan Gopay.

Jika kamu gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu (OVO, LinkAja, atau Gopay).

Jangan lupa segera upgrade akun e-wallet kamu, ya!

Baca Juga: CEK DISINI Pengumuman Prakerja Gelombang 10

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja. Kamu wajib memakai NIK kamu sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

E-wallet kamu juga akan gagal tersambung jika kamu belum upgrade akun e-wallet kamu. Lakukan upgrade akun e-wallet kamu terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin kamu sambungkan.

Baca Juga: Pesisir Jawa Waspada, BMKG: Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Berpotensi di Selatan Jabar-DIY

Nah, jika kamu masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, kamu dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:

Mitra Pembayaran:

BNI: 1 500 046
OVO: 1 500 696
Linkaja: 150911
Gopay: cs@go-pay.co.id

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Batal Digelar

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Seperti diketahui, insentif tersebut terdiri dari Rp1 juta untuk bantuan pelatihan (diberikan satu kali), Rp600 ribu per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan dan Rp150 ribu insentif setelah melakukan maksimal 3 kali survei.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler