Cara Cepat Agar Sertifikat Tampil di Dashboard Prakerja

23 September 2020, 14:57 WIB
Dashboard akun prakerja /

PORTAL SULUT - Selain soal insentif, permasalahan pelatihan juga menjadi keluhan peserta Prakerja.

Lamanya jadwal pelatihan melalui zoom hingga lamanya sertifikat tampil di dashboard akun prakerja. Namun peserta terlebih dahulu wajib menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Sudah Bisa Cek Hasil

Sertifikat masuk dashboard adalah salah satu syarat pencairan insentif, oleh karena itu perlu beberapa cara cepat menerima sertifikat kartu prakerja.

Nah bagaimana agar sertifikat cepat tampil di dashboard prakerja, berikut langkah kirim email ke alamat e commerce dimana pelatihan diambil.

Ketik

Nama...

No hp....

Alamat email..

Nomor invoice...

Nomor prakerja...

Tanggal pelatihan..

Tanggal selesai pelatihan....

Kemudian kirim ke email e commerce lokasi tempat pelatihan.

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair?, Kemungkinan Akan Dibayarkan Bulan Berikutnya

Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa mencairkan insentif Prakerja gelombang 7 dan 8:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan;

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait;

7. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: LENGKAP Cek Penerima Subsidi Gaji, Masuk Tahap Berapa dan Langkah Jika Belum Cair

Saldo bantuan pelatihan ini wajib digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah Anda mendapat pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Bagi peserta yang berhasil lolos dan menerima insentif sebesar Rp3,55 juta. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif usai pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu per survei selama tiga kali.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler