LENGKAP, CARA MUDAH CEK Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Selain Akun SSCASN

11 Desember 2023, 06:36 WIB
LENGKAP, CARA MUDAH CEK Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Selain Akun SSCASN /


PORTAL SULUT - Informasi yang beredar, Senin 11 Desember 2023 hari ini akan diumumkan hasil kelulusan PPPK 2023, baik PPPK Guru, PPPK Najes maupun PPPK Tenaga Teknis.

SEtelah diumumkan, bagi yang lulus langsung mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pengajuan SK.

Sementara yang tak lulus bisa mengikuti tes PPPK di tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Diumumkan Serentak, Ini Link Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, PPPK Teknis dan PPPK Nakes 2023

Sesuai dengan hasil rakor seluruh Kadis pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, kepala BKD/BKPSDM Provinsi/kota/kabupaten dari tanggal 6 hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Salah satu hasil rakor tersebut adalah pengumuman kelulusan PPPK mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023.

Hasil akan serentak diumumkan melalui website BKD kabupaten/kota setempat.

Setelah diumumkan di website BKD kabupaten/kota setempat, baru akan diumumkan melalui akun SSCASN pada tanggal 15 Desember 2023.

Berikut ini kode pengumuman PPPK 2023.

- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) dan mendapatkan formasi;

- Kode “P/L-2” adalah peserta lulus mengisi formasi kosong hanya berdasar rengking nilai kumulatif tertinggi;

- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) tapi Tak Mendapatkan formasi

- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus;

- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.

"Tidak ada peringkingan tetapi akan diumumkan berdasarkan abjad sesuai kebutuhan khusus atau umum," salah satu hasil dari Rakor tersebut.

Baca Juga: Solusi Browser yang Harus Digunakan adalah Safe Exam Browser, Silahkan Ganti Perangkat SKTT PPPK Kemenag 2023

Berikut ini link lengkap pengumuman kelulusan PPPK 2023:

Untuk instansi kementerian, anda bisa cek di:

Baca Juga: Siap-Siap Mendaftar, Ada Bantuan Rp6 Juta untuk 8.500 UMKM di tahun 2024, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya

Untuk instansi daerah cek di sini

Provinsi Maluku Utara: KLIK DI SINI

Provinsi Sulawesi Selatan: KLIK DI SINI

Provinsi Sulawesi Tenggara: KLIK DI SINI

Provinsi Sulawesi Utara: KLIK DI SINI

Provinsi Sulawesi Tengah: KLIK DI SINI

Provinsi Sulawesi Barat: KLIK DI SINI

Provinsi NTB: KLIK DI SINI

Provisni NTT: KLIK DI SINI

Kalimantan Tengah: KLIK DI SINI

Kalimantan Selatan: KLIK DI SINI

Kalimantan Timur: KLIK DI SINI

Kalimantan Barat: KLIK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler