Bocoran Materi Soal SKB CPNS 2023, Pelajari Ini Dijamin Lulus CPNS 2023

23 November 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi tes CPNS /Antara/Fransisco Carolio


PORTAL SULUT - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 sudah diumumkan.

Panselnas BKN resmi telah mengumumkan hasil SKD sejumlah instansi.

Berikut ini arti kode pada kolom pengumuman hasil SKD CPNS 2023 yaitu:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak
berhak mengikuti SKB;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

Peserta wajib tahu, meski memenuhi passing grade, tidak cukup untuk peserta CPNS bisa lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Misalnya saja di instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 8 formasi, maka yang akan dinyatakan lulus adalah peserta dari peringkat terbaik 1 sampai 24.

Ada 2 cara mengecek apakah anda lulus atau tidak.

1. Melalui SSCASN

- Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Pada menu bar, pilih “Login”

- Login akun pendaftaran SSCASN menggunakan NIK dan password

- Informasi hasil SKD CPNS segera tertampil pada layar secara otomatis yang dilakukan oleh sistem.

2. Laman resmi instansi masing-masing yakni:

Aturan Baru SKB

Kini ada aturan baru pelaksanana SKB. Ini terlihat dari pengumuman pada CPNS Badan Intilejen Nasional (BIN).

Dalam surat nomor 5/panselcpns2023 dijelaskan ada aturan soal perubahan bobot nilai SKB BIN.

Berikut aturannya:

Aturan baru SKB CPNS BIN 2023

Untuk instansi lain menunggu pengumuman resmi dari instansi yang bersangkutan.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan untuk mencari tahu kesesuaian kompetensi pelamar CPNS dengan bidang atau formasi yang dituju.

Berdasarkan pelaksanaan SKB CPNS sebelumnya, materi SKB dibagi menjadi dua yakni Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana.

Materi soal SKB Jabatan Fungsional disusun instansi pembina jabatan Fungsional. Contohnya Pranata Humas pembinanya Kemkominfo, perencana pembinanya Bappenas.

Untuk materi soal SKB Jabatan Pelaksana sifatnya teknis. Soal SKB yang diujikan masih dalam rumpun yang sama dengan jabatan fungsional serupa.

Materi SKB juga banyak keluar soal teoritis tentang latar belakang Pendidikan pelamar ataupun materi yang serumpun dengan latar belakang Pendidikan.

Pelaksanaan tes SKB sama seperti waktu tes SKD menggunakan system CAT, peserta akan mendapat informasi lokasi tes yang telah disediakan instansi dari domisili setempat.

Tes SKB di instansi pusat selain dilaksanakan dengan system CAT, dapat dilakukan dengan Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja Langsung, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik, Psikotes, dan Wawancara.

Jika ingin lolos, BKN telah mengeluarkan materi untuk rujukan belajar. Ini materinya:

1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 35 Tahun 2017)

Kemampuan Umum
• Kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dasar negara, dan Undang-undang Dasar
• Pemerintahan Pusat-Daerah, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bersifat umum
• Pengetahuan komputer yang bersifat umum

Kemampuan Khusus
• Administrasi kependudukan yang bersifat khusus
• Pencatatan sipil yang bersifat khusus
• Pengetahuan sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database.

2. Administrator Kesehatan Ahli Pertama (PERMENPANRB No. 42/KEP/M.PAN/12/2000)

Kemampuan Umum:
• Penyusunan rancangan kerangka acuan penyusunan kebijakan program
• Pengkategorian/pengelompokkan bahan/literatur/laporan dalam rangka penyusunan kebijakan program

Kemampuan Khusus:
• Pelaksanaan akreditasi institusi dan program kesehatan
• Pelaksanaan perzinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan
• Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produkproduk yang terkait dengan bidang kesehatan
• Pengorganisasian pelaksanaan kebijakan programprogram kesehatan
• Penyusunan laporan

3. Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)

Kemampuan Umum
Peraturan kelautan dan perikanan

Kemampuan Khusus
• Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
• Pengelolaan perbenihan ikan
• Cara penanganan ikan yang baik (CPIB)
• Pengendalian peredaran pakan ikan
• Perlindungan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dan usaha perikanan

4 Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)

Kompetensi Khusus
• Melakukan analisa dampak kebijakan penganggaran
• Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran
• Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan PNBP
• Melakukan analisis penyusunan postur APBN, exercise/simulasi perhitungan asumsi dasar APBN berdasarkan arah kebijakan dan dokumen-dokumen perencanaan
• Melakukan Evaluasi Kinerja Anggaran
• Melakukan penyusunan alokasi pagu belanja K/L
• Melakukan penyusunan tarif dan target PNBP

Kompetensi Umum
APBN, Dana Transfer, Dokumen Perencanaan Anggaran, Fungsi APBN, Kekuasaan pengelolaan Keuangan Negara, Keuangan pusat-daerah, Kewenangan anggaran DPR, Kewenangan pengelolaan keuangan, Lingkup keuangan negara, Pelaksanaan APBN, Pembiayaan anggaran, Penerimaan negara, Pengertian keuangan negara, Perpu terkait anggaran, Pilar reformasi penganggaran, Pola Hubungan Keuangan, Postur APBN, Prinsip pengelolaan keuangan, Regulasi, Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran, Sistem perencanaan.

Untuk formasi lainnya bisa KLIK DISINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler