Benarkan Guru yang Memiliki Serdik Dapat Penambahan Nilai 100 Persen? Ini Aturan Afirmasi di PPPK Guru 2023

29 Oktober 2023, 06:34 WIB
Benarkan Guru yang Memiliki Serdik Dapat Penambahan Nilai 100 Persen? Ini Aturan Afirmasi di PPPK Guru 2023 /Tangkap layar: pppkguru.kemdikbud


PORTAL SULUT - Banyak guru honorer yang menanyakan soal afirmasi atua penambahan nilai pada seleksi PPPK Guru 2023.

Bagaiman aturannya? apakah semua yang memiliki sertifikat pendidik berhak dapat penambahan nilai?

Ada aturan yang wajib diketahui pelamar PPPK Guru 2023 soal passing grade dan juga afirmasi.

Baca Juga: Pelamar yang Miliki Serdik Wajib Tahu Aturan Afirmasi di Seleksi PPPK Guru 2023

Sesuai Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, pelamar pada kebutuhan umum ini menggunakan nilai passing grade PPPK guru 2023 untuk menentukan kelulusan.

Nah salah satu mekanisme seleksi PPPK Guru 2023, pemerintah memberikan penambahan nilai bagi peserta PPPK atau afirmasi PPPK yang mencantumkan sertifikat kompetensi atau sertifikat pendidik sesuai jabatan yang dilamar.

Afirmasi PPPK 2023 sendiri merupakan sebuah aturan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi CASN 2023 dengan memberikan penambahan nilai bagi peserta yang mempunyai sertifikat pendidik.

Sehingga, peserta yang mencantumkan sertifikat kompetensi akan secara otomatis mendapatkan penambahan nilai saat mengikuti seleksi PPPK 2023.

Aturan afirmasi PPPK Guru 2023 diatur melalui dictum ke 33 dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023.

Aturan tersebut berbunyi:

“Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.”

Namun siapa saja yang bisa mendapatkan afirmasi PPPK Guru 2023?

Kemendikbud menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023, pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi sebesar sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis berlaku untuk pelamar kebutuhan khusus dan umum.

Sementara untuk P1 atau lulus PG PPPK 2021 langsung penempatan.

Passing Grade PPPK Guru 2023

Nilai ambang batas PPPK Guru tercantum dalam Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023

Dalam aturan tersebut, jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:

Soal seleksi kompetensi teknis: 90 butir
Soal seleksi kompetensi manajerial: 25 butir
Soal seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir
Soal wawancara: 10 butir

Baca Juga: Cek Formasi Pelamar Umum PPPK Guru 2023 di Kabupaten Kendal Setelah Pasca Sanggah Diumumkan

Dalam lampiran Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi teknis PPPK Guru

- Guru Agama Budha 180
- Guru Agama Hindu 180
- Guru Agama Islam 180
- Guru Agama Katholik 180
- Guru Agama Kristen 180
- Guru Kelas 180
- Guru Penjasorkes 170
- Guru Seni Budaya 160
- Guru Bahasa Inggris 185
- Guru Bimbingan Konseling 160
- Guru Matematika 170
- Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180
- Guru Pendidikan Khusus 180
- Guru Bahasa Indonesia 170
- Guru PPKN 185
- Guru IPS 175
- Guru IPA 180
- Guru Bahasa Arab 195
- Guru Bahasa Jepang 175
- Guru Bahasa Jerman 185
- Guru Bahasa Mandarin 205
- Guru Bahasa Perancis 165
- Guru Biologi 185
- Guru Ekonomi 190
- Guru Fisika 160
- Guru Geografi 180
- Guru Kimia 190
- Guru Sejarah 205
- Guru Sosiologi 195
- Guru TIK 175
- Guru Antropologi 150
- Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil 220
- Guru Tekni Konstrusi dan Perumahan 195
- Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 205
- Guru Tekni Furnitur 180
- Guru Agribisnis Tanaman 175
- Guru Agribisnis Ternak 205
- Guru Agribisnis Perikanan 190
- Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 205
- Guru Kehutanan 180
- Guru Pemasaran 195
- Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 185
- Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 200
- Guru Usaha Layanan Pariwisata 205
- Guru Perhotelan 205
- Guru Kuliner 180
- Guru Kecantikan dan Spa 210
- Guru Seni Rupa 175
- Guru Desain Komunikasi Visual 175
- Guru Desain dan Produksi Kriya 160
- Guru Seni Pertunjukan 205
- Guru Broadcasting dan Perfilman 210
- Guru Animasi 210
- Guru Busana 200
- Guru Teknik Mesin 195
- Guru Teknik Otomotif 170
- Guru Tekni Pengelasan dan Fabrikasi Logam 205
- Guru Logistik 200
- Guru Elektronika 185
- Guru Teknik Pesawat Udara 205
- Guru Teknik Konstruksi Kapal 175
- Guru Kimia Analisis 190
- Guru Kimia Industri 180
- Guru Teknik Ketenagalistrikan 185
- Guru Teknik Energi Terbarukan 170
- Guru Geospasial 200
- Guru Geologi Pertambangan 185
- Guru Teknik Perminyakan 205
- Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 195
- Guru Layanan Kesehatan 215
- Guru Teknik Laboratorium Medik 190
- Guru Teknologi Farmas 190
- Guru Pekerjaan Sosial 195
- Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan 195
- Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan 185
- Guru Kapal Niaga 205
- Guru Nautika Kapal Niaga 185.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler