PPPK Guru 2022 CEK INFO GTK, Ada Kabar Baru Pencairan TPG Triwulan 3, Lakukan Langkah Ini Agar Cepat Cair

14 Oktober 2023, 09:43 WIB
PPPK Guru 2022, CEK INFO GTK, Ada Kabar Baru Pencairan TPG Triwulan 3, Lakukan Langkah Ini Agar Cepat Cair /


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk lulusan PPPK Guru 2022. Sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 segera cair.

Nah, sebelum mengetahui kapan TPG PPPK Guru 2023 cair, berikut 8 kode dalam laman Info GTK 2023 yang berkaitan dengan validasi guru sertifikasi.

1. Status Data: 01 “Keterangan: Data Dapodik belum terbaca.”

Baca Juga: Bagaimana Nasib P1 yang Tak Dapat Kuota Pengangkatan PPPK Guru 2023? Ini Kata Kemendikbud

Artinya, apabila di laman Info GTK 2023 muncul kode 01, maka data Dapodik guru sertifikasi belum terbaca.

2. Status Data: 02 “Keterangan: belum lolos verifikasi dan validasi, perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi).”

Artinya, guru sertifikasi yang mendapatkan kode 02 maka dinyatakan belum lolos verifikasi dan validasi dan perlu melakukan perbaikan data. Hal ini dapat dilihat pada tab verifikasi tunjangan profesi.

3. Status Data: 04 “Keterangan: Belum valid (Koordinasi dengan OP Tunjangan.)”

Kode 04 artinya data guru sertifikasi belum valid. Guru diminta berkoordinasi dengan operator tunjangan profesi.

4. Status Data: 6 "Keterangan: tidak aktif/pensiun."

Apabila guru mendapatkan kode 06, berarti terbaca tidak aktif lagi di info GTK atau dianggap sudah memasuki usia pensiun.

5. Status Data: 7 "Keterangan: Menunggu periode generate SKTP."

Jika terdapat kode 07 di laman Info GTK berarti guru sertifikasi tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SKTP merupakan salah satu syarat pencairan tunjangan profesi.

6. Status Data: 8 "Keterangan: sudah terbit SKTP."

Jika mendapatkan kode ini berarti SKTP guru sudah terbit dan guru tinggal menunggu pencairan tunjangan.

7. Status Data: 16 "Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya."

Apabila muncul kode 016, maka SKTP sudah valid, tetapi belum diusulkan dinas pendidikan terkait tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Bagaimana Cek Kuota TERBARU PPPK Guru 2023 yang Diperebutkan Pelamar Umum, Ini Kata BKN

8. Status Data: 19 "Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran, namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki, jika memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan Mapel yang diampu, silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan."

"Tuk PPPK 2023 sudah ada perubahan, Cek sekarang," tulis salah satu PPPK Guru 2023 di grup FB Info Sertifikasi Guru 2023.

Dalam gambar yang dipasang tertulis 16 atau Menunggu Usulan dari Operator Tunjangan.

Nah, para guru bisa mengecek secara langsung proses pencairan TPG. Dan prosesnyapun hanya 14 hari jika syarat terpenuhi.

Lantas apa solusinya?

Pantauan Portal Sulut perubahan ini dikarenakan pencairan masih dalam proses.

"Selama data yang diinput benar pasti valid dan akan diproses terbit SK," kata Kemendikbud.

Untuk pengaduan atau tanya seputar sertifikasi, Anda bisa mendaftar layanan daring TPG https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan TPG.

Namun pengaduan ini hanya dilayani setiap hari Kamis dan Jumat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler