Bagaimana Nasib P1 yang Tak Dapat Kuota Pengangkatan PPPK Guru 2023? Ini Kata Kemendikbud

- 14 Oktober 2023, 09:29 WIB
Dirjen GTK Nunuk Suryani
Dirjen GTK Nunuk Suryani /Dok. GTK Kemdikbud

PORTAL SULUT - Jelang pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2023, sejumlah pelamar khusus atau P1 sedih karena dipastikan tak akan diangkat tahun ini.

Padahal, tahun ini khusus untuk P1 tanpa melalui tes dan langsung akan dilakukan pengangkatan menjadi PPPK Guru 2023.

"Mohon pencerahannya bapak/ibu. Tahun 2023 ini kami yang jurusan Bahasa Inggris tidak dapat lanjut ke tahap resume sementara status kami P1. Hal ini di sebabkan di daerah kami kuota untuk formasi di buka hanya 175 orang, sedangkan yang P1 tersisa sebanyak 241 orang.

Baca Juga: Bagaimana Cek Kuota TERBARU PPPK Guru 2023 yang Diperebutkan Pelamar Umum, Ini Kata BKN

Bagaimana nasib kami nantinya bapak/ibu, apakah masih ada harapan kami untuk terangkat di tahun depan?," tanya salah satu pelamar P1 PPPK Guru 2023.

Siapa saja P1?

Dikutip dari laman gurupppk Kemdikbud, yang termasuk guru honorer Kebutuhan Khusus atau P1 adalah:

1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x