Arti dan Solusi Sisa Formasi untuk Jabatan yang Anda Lamar Telah Habis PPPK Guru 2023

6 Oktober 2023, 20:36 WIB
Arti dan Solusi Sisa Formasi untuk Jabatan yang anda Lamar Telah Habis PPPK Guru 2023 /

PORTAL SULUT - SEtelah muncul tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini di akun SSCASN Pelamar Umum PPPK Guru 2023, kini muncul tulisan Sisa Formasi untuk Jabatan yang anda Lamar Telah Habis.

Lantas apa arti dan solusinya?

Sebelumnya, sejumlah pelamar umum protes karena tak bisa mendaftar di PPK Guru 2023.

Baca Juga: Khusus Pelamar Umum di Kalimantan Selatan, Nih Daftar Formasi PPPK Guru 2023 Pelamar Umum

Mereka terkendala dengan tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, di akun SSCASN saat akan mendaftar.

Mereka adalah kategori kebutuhan umum yang masuk dalam kategori P4, yakni

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Lantas apa arti dan solusinya?

Sama seperti Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini, tulisan Sisa Formasi untuk Jabatan yang anda Lamar Telah Habis juga berarti jika formasi untuk pelamar umum tak tersedia.

Dikutip dari instagram @p3guru yang berasal dari layanan Kemendikbud lewat GTK Kemendikbud, Kemendikbud akhirnya menjelaskan soal status tersebut.

Baca Juga: P4 Tak Dapat Formasi, Cek Ribuan Formasi Pelamar Umum PPPK Guru 2023 di Kalimantan Timur

Kata Kemendikbud bahwa tulisan Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih. Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini ini berarti pemda tidak membuka formasi.

"Apabila pada akun SSCASN ada keterangan instansi tidak membuka formasi, hal tersebut dikarenakan pemda tidak membuka formasi. Pemda membuka formasi dan formasi tersebut sudaj terpenuhi oleh pelamar prioritas (P1) dan pelamar kebutuhan khusus (P2 dan P3) sehingga tidak dapat diisi oleh pelamar kebutuhan umum.

Kami sarankan mengikuti seleksi PPPK Guru periode berikutnya," tulis Kemendikbud.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler