Ini Aturan dan Contoh Alasan Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah Reformulasi PPPK Teknis 2022

6 September 2023, 06:28 WIB
Ini Aturan dan Contoh Alasan Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah Reformulasi PPPK Teknis 2022 /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Masih ada kesempatan bagi peserta yang tak lulus reformulasi PPPK Teknis 2022.

Berikut ini daftar instansi yang sudah umumkan hasil reformulasi PPPK Teknis 2022.

Mulai Selasa 5 September 2023, kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 melalui optimalisasi PPPK.

Baca Juga: Daftar Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, PPPK Kemenag 2022? Ini Aturan Masa Sanggah

Namun pengumuman tiap instansi tidak serentak.

Untuk tahun 2022, ada 61 instansi yang membuka PPPK Teknis. Itu artinya, 61 instansi ini juga mendapatkan jatah reformulasi PPPK Teknis 2022.

"Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 pra sanggah sudah mulai dapat diakses secara bertahap lewat akun SSCASN ya. Cek secara berkala pengumumannya dengan login ke masing-masing akun peserta," tulis BKN dalam instagramnya, baru-baru ini.

Berikut jadwal Terbaru pengumuman reformulasi PPPK teknis melalui optimalisasi yang telah dirilis BKN

1. 11-24 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN Menjadi 11-24 Agustus 2023

2. 23-31 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 23 Agustus - 6 September 2023

3. 1 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 5 September 2023 dan seterusnya.

4. 2-5 September 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 6-9 September 2023

5. 2-7 September 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023 menjadi 6-11 September 2023

6. 8 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah menjadi 12 September 2023

7. 9 - 24 September 2023: Pengisian DRH dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis menjadi 13 - 28 September 2023

8. 10 - 29 September 2023: Penetapan NI PPPK Teknis menjadi 14 September - 3 Oktober 2023.

Lantas apa yang bisa dilakukan oleh peserta tak lulus?

Peserta yang tak lulus diberi waktu untuk melakukan masa sanggah.

Jika anda keberatan dengan pengumuman hasil, diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan beserta bukti hingga 9 September 2023.

Baca Juga: Ini Arti Kode Lulus Reformulasi PPPK Kemenag 2022, Cek di Sini

Berikut ini aturan soal masa sanggah.

1. Jika mau melakukan sanggahan maka wajib disertai bukti kuat. Karena program optimalisasi ini hanya dikhususkan bagi peserta Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) THK-II BKN dan peserta Non ASN yang memiliki riwayat kerja terakhir di BKN saat melamar, yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik dalam jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023.

2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 6 s.d. 9 September 2023 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

3. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 12 September 2023;

4. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

Berikut contoh sanggahan yang bisa diterima oleh BKN.

1. - "Assalamualaikum wr wb, Mohon kesediaanya untuk mengecek ulang, saya sudah mengirim dokumen transkip nilai yang diminta"

2. 'Saya sudah mengupload seluruh persyaratan yang diminta termasuk transkrip nilai, mohon di cek ulang kembali, terimakasih'

3. "Mohon dicek kembali, surat pernyataan yang saya lampirkan sudah ada materainya."

4. "Mohon maaf saya telah mengunggah dokumen asli surat keputusan sah dari pejabat yang berwenanguntuk formasi fungsional yang saya lamar. Mohon cek kembali dokumen tersebut. Terima kasih."

Kalimat alasan sanggah akan lebih baik jika ditulis dengan jelas, realistis, serta tidak dibuat-buat dan disertai berkas-berkas pendukung yang sesuai.

Untuk mengecek pengumuman hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 bisa cek melalui akun SSCASN masing-masing atau di instansi tempat mendaftar

Buka laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id/login;

- Kemudian lakukan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

- Lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Nah berikut ini arti kode hasil reformulasi PPPK Teknis 2022.

a. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas;

b. Kode “L” adalah peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis T.A. 2022;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis T.A. 2022;

d. Kode “TH” adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/semua tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis T.A. 2022;

Baca Juga: Arti Kode Lulus Reformulasi PPPK Teknis 2022 dan Daftar Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi

e. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah dibatalkan status kelulusannya sesuai dengan Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023;

f. Kode “R1” adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023; dan

g. Kode “R2” adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023.

Berikut daftar instansi yang sudah umumkan hasil Reformulasi PPPK:

1. Bawaslu RI KLIK DI SINI.

2. BKN KLIK DI SINI

3. Pemprov Jawa Timur KLIK DI SINI

Sementara instansi lainnya masih menunggu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler