Siapa Nama 10.520 PPPK Teknis 2022 yang Lulus Reformulasi PPPK Teknis 2022? Cek di Sini

1 September 2023, 06:57 WIB
Jadwal terbaru tahapan Reformulasi PPPK Teknis 2022 /


PORTAL SULUT - Peserta PPPK Teknis 2022 harap-harap cemas hari ini. Jumat 1 September 2023, hari ini adalah hari yang ditunggu-tunggu.

Sesuai jadwal hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 melalui optimalisasi akan diumumkan 1 September 2023, hari ini.

Ada 10.520 peserta PPPK Teknis 2022 yang akan dinyatakan lulus menjadi ASN berkah reformulasi PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: Loker September: Perusahaan Tambang Minyak dan Gas PT Petrosea Tbk Buka Lowongan Kerja Untuk SMK Sampai SI

Namun mereka belum dijamin aman karena tahapan selanjutnya adalah masa sanggah.

Di masa sanggah ini, peserta yang dinyatakan lulus pada Jumat 1 September 2023 bisa saja gagal karena mendapat sanggahan dari peserta lain.

Berikut jadwal lengkap pengumuman reformulasi PPPK teknis melalui optimalisasi.

1. 11-24 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN

2. 23-31 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

3. 1 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

4. 2-5 September 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

5. 2-7 September 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

6. 8 September 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah

7. 9 - 24 September 2023: Pengisian DRH dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis

8. 10 - 29 September 2023: Penetapan NI PPPK Teknis.

Baca Juga: Sertifikasi Guru Bakal Naik, Ini Guru yang Gagal Cair TPG Triwulan 3 Tahun 2023

Dikutip dari menpan.go.id, kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK Teknis diberlakukan pada 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi.

“Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya. Optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan ini dilakukan bagi peserta Eks THK-II atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi bagi mereka yang sudah mengabdi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Jika masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, maka kebutuhan diisi oleh peserta Non-ASN yang memenuhi reformulai nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk Tenaga Teknis merupakan pegawai yang diperuntukkan mengisi jabatan di lingkup fungsional tenaga teknis.

Lowongan PPPK Tenaga Teknis terbuka bagi umum dan tidak sebatas untuk pegawai honorer saja.

Calon pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, baik itu jenjang pemula, terampil, atau ahli pertama.

Sementara reformulasi PPPK Teknis dikhususkan bagi peserta yang masuk kategori tenaga honorer K2 dan tenaga honorer yang telah mengabdi.

Baca Juga: CPNS 2023: Pemkab Bener Meriah, Aceh, Resmi Buka Seleksi CPNS Dan PPPK 2023, Ini Formasi Yang Dibutuhkan

Lantas dimana hasil diumumkan?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam akun instagramnya mengerangkan cara cek pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis 2022.

"Pengumuman akan diumumkan oleh instansi yang dilamar. Selanjutnya silahkan cek pengumumannya," tulis BKN.

Nah untuk memantau pengumuman bisa cek di instagram @BKN atau KLIK DI SINI.

Sementara untuk melihat hasil reformulasi PPPK Teknis bisa cek melalui 2 link ini.

1. Buka laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id/login;

Kemudian lakukan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

Lalu ikuti instruksi selanjutnya

2. Berikut ini link pengumuman di tiap instansi.

1. PPPK Kemenag: KLIK DI SINI.

2. Kementerian Perhubungan: KLIK DI SINI

3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: KLIK DI SINI

4. Kementerian Perindustrian: KLIK DI SINI

5. Kementerian Pertanian: KLIK DI SINI

6. Kementerian Kelautan dan Perikanan: KLIK DI SINI***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler