Ada Formasi Guru TK dan PAUD di PPPK 2023, Cek Syaratnya

14 Agustus 2023, 20:23 WIB
Salah satu anak PAUD di Distrik Jayapura Selatan mengikuti senam P5 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru TK dan PAUD. Di seleksi PPPK 2023 ada formasi untuk guru TK dan PAUD.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 572.496 terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Baca Juga: Deg-degan Apakah Kamu Masuk Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Tahapannya, Akhir Agustus Terima SK

Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

Berikut jadwalnya:

Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023

Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023

Jawab Sanggah: 5 s.d. 9 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Baca Juga: BERSIAP! Ini Jadwal Penetapan NI PPPK Kemenag 2022 yang Masuk Reformulasi Teknis 2022

Nah, salah satu syarat guru TK dan PAUD bisa mendaftar adalah mereka yang telah lebih dulu terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Mengutip laman Dapodik, para guru hononer dapat mengecek statusnya di Dashboard GTK Kemdikbud Seluruh Indonesia.

Dashboard Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), akan menampilkan data agregat total data GTK yang bersumber dari DAPODIK.

DAPODIK merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN, dsb).

Baca Juga: Kementerian PANRB Beberkan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berikut ini cara cek daftar nama Guru PAUD Terdaftar di Dashboard GTK Kemendikbud Seluruh Indonesia.

Karena salah satu syarat guru bisa ikut dalam seleksi PPPK adalah terdaftar di Dapodik:

1. Kunjungi situs dapo.kemdikbud.go.id

2. Klik menu data pokok, lalu pilih pencarian.

3. Masukan kata kunci pencarian, bisa nama sekolah atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Setelah ditemukan dalam sistem, klik nama sekolah yang dimaksud.

5. Dapodik akan menampilkan data-data yang diperlukan.

6. Data yang ditampilkan sesuai dengan update terakhir yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Jika nama anda tidak di temukan maka terbukti bahwa anda belum masuk pada aplikasi dapodik, solusinya silahkan hubungi operator sekolah agar operator sekolah mengajukan nama anda ke dinas agar di masukan pada aplikasi dapodik sekolah.

Nah, sejumlah daerah membuka formasi guru TK dan PAUD, salah satunya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menyiapkan 37 kuota PPPK khusus buat guru PAUD dan TK.

Di Kabupaten Seluma, 10 kuota PPPK guru PAUD dan TK juga disiapkan pemerintah setempat.

Bagaimana dengan daerah anda?***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler