Yuk Mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA Formasi Penjaga Tahanan dan Penanganan Perkara, Ini Syaratnya

7 Agustus 2023, 07:05 WIB
Yuk Mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA Formasi Penjaga Tahanan dan Penanganan Perkara, Ini Syaratnya /

PORTAL SULUT - Berikut ini formasi dan syarat CPNS Kejaksaan 2023.

"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??," tulis instagram @biropegkejaksaan.

Tahun 2023, Kejaksaan RI mengusulkan lebih dari 8.000 formasi CPNS 2023.

Baca Juga: Promo Diskon KFC, Burger King dan Pizza Hut di Hari Kemerdekaan HUT RI ke 78, Gratis Minuman Red and White

Menariknya formasi ini didominasi lulusan SMA sederajat.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan, penyerahan daftar formasi rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Sehingga kita harapkan tahapan seleksi sudah mulai berjalan pada sekitar September 2023," kata Menpan RB, Selasa 25 Juli 2023.

Adapun pada rekrutmen CPNS 2023 ini, diusulkan membuka total kuota 1 juta orang, dengan 80 persen akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Total ada sekitar 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya Azwar mengungkapkan, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751. Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12 ribu.

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 326.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35 ribu. Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

Nah, khusus untuk CPNS Kejaksaan, tahun ini akan merekrut sekira 8000 formasi untuk lulusan SMA hingga S1.

Dikutip dari YouTube Kejaksaan RI, Kepala biro Kepegawaian Kejaksaan RI dr Hermon Dekristo mengatakan usulan CPNS tahun ini sebanyak 8 ribu.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat KUR Bunga Murah, Tanpa Jaminan Pinjaman Hingga 500 Juta

Katanya selain akan membuka jalur CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka jalur PPPK.

Adapun rincian formasi adalah:

1. Calon Jaksa 2000 formasi

2. Petugas Barang Bukti 1.446 formasi

3. Pengelola Penanganan Perkara 2.142 formasi (Lulusan SMA sederajat)

4. Penjaga Tahanan 2.258 formasi (Lulusan SMA sederajat)

5. Sementara formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 249 formasi untuk pengisian Rumah Sakit Adiyaksa.

Adapun syaratnya adalah:

- Minimal usia 18 sampai 35 tahun

- Sarjana Hukum IPK 3.00 (untuk formasi Jaksa)

- Pengawal tahanan butuh pelamar yang memiliki sertifikat bela diri dan komputer, memiliki TB minimum 160 untuk pria 155 untuk wanita dengan BMI 18-25, serta memiliki sim A dan sim C. (Lulusan SMA sederajat)

- Pengelola Penanganan Perkara butuh pelamar yang memiliki sertifikat komputer, memiliki BMI 18-28, serta memiliki sim A dan sim C.(Lulusan SMA sederajat)

"Kami sangat kekurangan dengan tenaga Jaksa ditambah banyak Jaksa yang masuk pensiun," kata dr Hermon Dekristo.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler