Apakah Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Harus Bawa Laptop?

20 Juli 2023, 20:42 WIB
Apakah Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 harus Bawa Laptop? /Pexels / Nataliya Vaitkevich/


PORTAL SULUT - Jadwal pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 telah ditetapkan.

Tanggal 22 dan 23 adalah jadwal seleksi akademik PPG Dalam jabatan 2023.

Kemendikbud juga telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi akademik. Khusus untuk tahap pertama atau gelombang 1 ini diikuti oleh 199.633 guru.

Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2023 di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan

Kemendikbud mengeluarkan surat tertanggal 18 Juli 2023 yang isinya tentang pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Adapun isi dari surat tersebut adalah:

1. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan aplikasi CAT ANBK pada TUK

2. Sasaran peserta seleksi akademik gelombang I sebanyak 196.633 orang dari 38 provinsi yang telah ditetapkan daftar rekapitulasi peserta.

3. Seleksi akademik akan dilaksanakan pada 22-23 Juli 2023. Infomasi waktu dan TUK pelaksanana seleksi akademik 2023 tercantum pada kartu peserta.

4. Cetak kartu peserta seleksi akademik dapat dilakukan pada tanggal 19-23 Juli 2023 melalui akun SIMPKB masing-masing.

5. Seluruh informasi terkait pelaksanaan seleksi akademik disampaikan melalui ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Fresh Graduate Baca Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Instansi dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Capai Rp27 Juta

Kini jadi pertanyaan apakah peserta bawa laptop saat seleksi akademik?

Hingga saat ini belum ada informasi resmi soal apa saja yang wajib dibawa peserta seleksi akademik PPG dalam Jabatan 2023.

Namun jika melihat lokasi tes yang dilaksanakan menggunakan aplikasi CAT ANBK berbasis daring (online) pada laboratorium komputer satuan pendidikan jenjang SMA atau SMK yang ditetapkan, maka kemungkinan besar panitia telah menyiapkan laptop atau peralatan berbasis CAT.

Sekedar informasi, untuk pelaksanaan PG Dalam Jabatan 2022 lalu, peserta wajib membawa sejumlah perlengkapan.

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, Ini Jumlah Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate, Gaji dan Bocoran Jurusan

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan langkah-langkah Instalasi Sistem Ujian Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Berbasis Dalam Jaringan Domisili 2022.

Perangkat yang diperlukan pada pelaksanaan Seleksi Akademik yaitu:

1. Laptop, yang sudah terpasang aplikasi seleksi akademik (SEB) ;

2. Handphone, yang sudah terpasang aplikasi Zoom dan Whatsapp; dan

3. Koneksi Internet, minimal kuota 10 GB.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler