Bukan Hanya Passing Grade, Ini 3 Penentu Kelulusan PPG Dalam Jabatan 2023

20 Juli 2023, 06:18 WIB
PENGUMUMAN, Ini Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 dan Cara Cetak Kartu Peserta /

PORTAL SULUT - Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 segera digelar.

Seleksi akademik akan digelar tanggal 22 dan 23 Juli 2023.

Berikut isi surat dari Kemendikbud:

1. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan aplikasi CAT ANBK pada TUK

2. Sasaran peserta seleksi akademik gelombang I sebanyak 196.633 orang dari 38 provinsi yang telah ditetapkan daftar rekapitulasi peserta.

Baca Juga: Berapa Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023? Ini Daftar Peserta Seleksi Akademik

3. Seleksi akademik akan dilaksanakan pada 22-23 Juli 2023. Infomasi waktu dan TUK pelaksanana seleksi akademik 2023 tercantum pada kartu peserta.

4. Cetak kartu peserta seleksi akademik dapat dilakukan pada tanggal 19-23 Juli 2023 melalui akun SIMPKB masing-masing.

5. Seluruh informasi terkait pelaksanaan seleksi akademik disampaikan melalui ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Nah, jika ingin lulus, berikut ini beberapa hal yang wajib diketahui peserta.

Sesuai pengalaman tahun sebelumnya, ada 3 hal penentu kelulusan PPG Dalam Jabatan.

1. Passing Grade Seleksi Akademik PPG Tahun 2023

2. Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

3. Skala Prioritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 (Permendikbud)

Baca Juga: Ada 206 Ribu Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate, Berapa Gajinya? Ini Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Passing Grade Seleksi Akademik PPG Tahun 2022

Ketahui passing grade pretest PPG Daljab 2023 menjadi syarat mutlak agar nantinya Anda bisa lolos mengikuti program PPG.

Baik kategori A maupun kategori B semuanya wajib melakukan seleksi akademik. Jumlah tes seleksi akademik terdiri dari 120 butir soal.

Kemudian agar kita bisa dinyatakan lulus seleksi akademik kita harus mendapatkan nilai passing grade pretest PPG Daljab 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari LPMP, untuk passing grade pretest PPG daljab tahun lalu, penentuan kelulusan ini sesuai dengan pemeringkatan. Yang mana calon peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta peserta yang menduduki pemeringkatan teratas dari hasil perhitungan semua nilai pretest PPG.

Melihat data tahun lalu, calon peserta yang lulus yaitu memiliki nilai keseluruhan yaitu minimal 55.

Namun, jika setelah tes seleksi akademik PPG Daljab 2023 masih terdapat kuota yang tersedia, passing grade akan diturunkan hingga kuota terpenuhi.

Dengan mengacu pada hal tersebut, jika passing grade tahun 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, maka guru perlu menjawab benar sebanyak 66 butir soal pada tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Nilai passing grade UKMPPG Dalam Jabatan 2023 terdiri dari dua kategori, yaitu Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG. Tidak terlihat ada perubahan pada passing grade UKIN dan UP dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana passing grade keduanya adalah:

1. UKIN atau Uji Kinerja terdiri dari: UKIN Praktek Pembelajaran dan UKIN Portofolio.

Kedua nilai UKIN tersebut akan dijumlahkan dan dirata-ratakan. Selanjutnya, nilai rata-rata tersebut akan dijumlahkan lagi dan minimal harus mencapai nilai 70. Inilah passing grade UKIN UKMPPG pada PPG Dalam Jabatan, yaitu 70.

2. UP pada UKMPPG: passing grade 70.

Informasi tambahan adalah saat ini tidak ada pembagian kuota yang merata antara provinsi satu dengan provinsi lainnya. Hal ini menandakan bahwa nantinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menarik hasil total secara nasional.

Dengan demikian, peserta yang telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan dapat mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler