PORTAL SULUT - Di Kabupaten Rembang, terdapat 5 kecamatan yang paling rawan ketertiban.
Kecamatan mana sajakah yang paling rawan ketertiban di Kabupaten Rembang? Simak disini.
Rembang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Teluk Rembang (Laut Jawa) di utara.
Selanjutnya, Rembang berbatasan dengan Kabupaten Tuban (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Blora di selatan, serta Kabupaten Pati di barat.
Baca Juga: Rekrutmen Besar-Besaran PT IWIP Weda, Ada 14 Posisi untuk Lulusan SMA, Cek Jadwal Tesnya
Kabupaten Rembang terdiri dari 14 kecamatan, 7 kelurahan, dan 287 desa dengan penduduk berjumlah 657.087 jiwa.
Berdasarkan PDF "Rembang Dalam Angka 2023" terdapat 5 kecamatan yang mencatatkan jumlah pelanggaran ketertiban terbanyak di Rembang.
Secara otomatis, hal itu menjadikan 5 kecamatan tersebut paling rawan ketertiban.
Inilah 5 kecamatan paling rawan ketertiban berdasarkan jumlah pelanggaran ketertiban masyarakat di Kabupaten Rembang2019-2022:
1. Rembang
Kecamatan Rembang tercatat sebagai wilayah paling rawan ketertiban nomor 1.
Hal itu terbukti, setelah BPS mencatat, terdapat 20 pelanggaran ketertiban pada tahun 2022.
2. Pancur
Berikutnya, Pancur menyusul sebagai kecamatan paling rawan ketertiban nomor 2 di Kabupaten Rembang.
Ada sejumlah 18 pelanggaran ketertiban terjadi di Kecamatan Pancur.
3. Lasem
Selanjutnya, ada Lasem sebagai kecamatan paling rawan ketertiban nomor 3 di Kabupaten Rembang, tercatat ada 15 pelanggaran tahun 2022.
Baca Juga: Jangan Salah Lapor, Ini Lingkup Pelayanan Publik yang Bisa Dilaporkan di Ombudsman RI
4. Pamotan
Lalu, ada Pamotan yang menyusul sebagai kecamatan paling rawan ketertiban di urutan 2, tercatat sejumlah 14 pelanggaran ketertiban pada tahun 2022.
5. Sarang
Lalu, Sarang tampaknya agak sedikit lega dengan mencatat sejumlah 13 pelanggaran ketertiban.
Tentu saja, Sarang menjadi kecamatan paling rawan ketertiban nomor 5, lebih aman dibandingkan 4 kecamatan lainnya.
Demikianlah 5 kecamatan paling rawan ketertiban di Kabupaten Rembang.*