PORTAL SULUT - Setidaknya ada 201 daerah yang berubah hasil kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022.
Cek daftarnya di sini.
Hasil kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022 sudah diumumkan.
Setelah itu tahapannya adalah pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.
Tak banyak waktu untuk para guru untuk mengecek namanya, karena tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengusulan Nomor Induk (NI PPPK)
Plt. Kepala BKN Nomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 telah mengeluarkan surat soal penyesuaian jadwal tahapan PPPK Guru 2022.
Adapun Jadwal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 adalah sbb.
1. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d 16 April 2023
2. Pengisian DRH NI PPPK 15 April s.d 4 Mei 2023
3. Usul Penetapan NI PPPK 28 April s.d 22 Mei 2023
Nah, dibukanya masa sanggah bagi peserta PPPK Guru 2022, ternyata membuat hasil PPPK Guru berubah.
Ada 201 daerah atau instansi yang melakukan perubahan hasil PPPK. Ini daftarnya
Baca Juga: 5 Sekolah di Nganjuk Masuk Sekolah Terbaik Nasional, Cek Daftarnya
Baca Juga: Jombang Punya 10 Sekolah Terbaik Nasional, Ada yang Rangking 100 se Indonesia