Ada Kejutan di Pengumuman Kelulusan Pascasanggah? Simak Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022

12 April 2023, 04:51 WIB
Ada Kejutan di Pengumuman Kelulusan Pascasanggah? Simak Jadwal Terbaru PPPK Guru 2022 /


PORTAL SULUT - Jadwal terbaru pengumuman hasil kelulusan pasca sanggah akhirnya direvisi.

Jika sebelumnya pengumuman akan dilaksanakan tanggal 9 dan 10 April, kini Panselnas merubah menjadi tanggal 14 hingga 16 April 2023.

Perubahan jadwal ini juga berimbas ke jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pengisian DRH kini mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023.

Sementara Usul penetapan NI PPPK mulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023.

Dalam surat Nomor : 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 April 2023, yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen selaku Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN menyampaikan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru 2022.

Baca Juga: Wajib Bawa Laptop, Ini Tata Tertib Seleksi Tambahan PPPK Kemenag 2022

Dalam surat tersebut, Suharmen menyampaikan jadwal terbaru diterbitkan BKN karena ada surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan, Teknologi (Kemendikbudristek).

Surat Dirjen GTK Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 isinya mengenai permohonan pengolahan hasil pascasanggah seleksi guru tahun 2022.

"Berdasarkan surat Dirjen GTK tersebut, maka kami menyampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022 sebagaimana terlampir," kata Suharmen.
Dengan adanya surat ini, lanjutnya, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 2851/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8 Maret 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. Adapun jadwal terbaru seleksi penerimaan PPPK guru 2022:

1. Pengumuman Kelulusan pascasanggah, 14 sampai 16 April 2023

2. Pengisian DRH NI PPPK, 15 April sampai 4 Mei 2023

3. Usul penetapan NI PPPK, 28 April sampai 22 Mei 2023.

Sayangnya belum ada informasi resmi terkait alasan perubahan tersebut.

Akankah ada kejutan? kita tunggu saja

Berikut cara cek hasilnya:

Berikut langkah-langkah cara cek kelulusan dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id

Pertama, masuk ke laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Kedua, setelah berada di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, klik kotak kuning hasil seleksi pasca sanggah PPPK 2022.

Ketiga, isi NIK dan Nomor Peserta yang tertera di halaman tersebut.

Keempat, Klik cari data.

Setelah langkah tersebut Anda dapat melihat hasil pengumuman PPPK Guru 2022.

Selain itu sebagai alternatif pengumuman juga bisa cek di 2 link ini:

1. Melalui laman SSCASN

- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/

- Pilih menu "Login" yang ada di atas kanan layar;

- Lalu isi NIK dan password:

- Pilih "Masuk";

- Hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard.

2. Melalui website masing-masing daerah.

Bagi yang lolos maka tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru Tahun 2022.

Para peserta PPPK Guru 2022 wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Bagi peserta yang lulus, pengisian Daftar Riwayat Hudup (DRH) dimulai besok.

Pengisian hanya berlangsung selama 20 hari.

Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK Guru sebagai berikut:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)

3. Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar

4. Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya

5. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan

6. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan

7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Cari Sekolah Unggulan di Riau, Ini 26 Sekolah Terbaik di Batam, Pekanbaru, Tanjungpinang, Siak, Bintan

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti. Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Cetak daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler