Wajib Bawa Laptop, Ini Tata Tertib Seleksi Tambahan PPPK Kemenag 2022

- 11 April 2023, 23:10 WIB
Wajib Bawa Laptop, Ini Tata Tertib Seleksi Tambahan PPPK Kemenag 2022
Wajib Bawa Laptop, Ini Tata Tertib Seleksi Tambahan PPPK Kemenag 2022 /sktt.kemenag.go.id/

PORTAL SULUT - Ada tambahan tes bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.

Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, SKT Tambahan CPPPK ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Khusus jabatan dosen, SKT Tambahan CPPPK diikuti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) Manajerial Sosial Kultural, Wawancara, dan Subtes Teknis Jabatan Dosen sesuai dengan ketentuan.

“Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” tegas Nurudin.

“SKT Tambahan CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT. Penetapan/Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Berikut Ketentuan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan

A. Tata Tertib

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x