Kuota Ditambah, PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanggal Ini, Ini Linknya

2 Maret 2023, 06:18 WIB
Ini jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 /


PORTAL SULUT - Penantian panjang guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 akhirnya terjawab.

Pemerintah segera mengumumkan nama-nama yang lolos. Bukan itu saja, kuota peserta yang lolos juga ditambah.

Hal ini sesuai dengan keputusan Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA BUAT GURU HONORER! Pengumuman PPPK Guru 10 Maret, BOS Tahap 1 Cair 14 Maret 2023

Panselnas sepakat akan segera mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni menyampaikan, pengumuman guru PPPK tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

"Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," ucap dia dalam keterangannya, Rabu 1 Maret 2023.

Sementara Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani memberi apresiasi ke KemenPAN-RB, BKN, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini.

Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini ataupun meninggal dapat terisi.

"Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak," ungkap dia.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, P1, P2, P3 dan P Umum Wajib Tahu!

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto mengatakan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Dia menyebut, optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

"Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi guru PPPK untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," tukas dia.

LINK PENGUMUMAN

Untuk melihat pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 dapat dicek melalui 3 laman, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui website instansi atau BKDD daerah masing-masing.

Baca Juga: AKHIRNYA PPPK GURU 2022 DIUMUMKAN TANGGAL INI, P1, P2, P3 dan P Umum Wajib Tahu!

Caranya KLIK DISINI kemudian tinggal cari instansi atau provinsi, kabupaten dan kota mana tempat anda mendaftar.

Selanjutnya akan ada petunjuk nama websitenya dan tinggal di klik.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler