Bansos PKH 2023 Tahap 1 Senilai 3 Juta Kamu Sudah CAIR! Ini Jadwal dan Penerima BLT di Sini

27 Februari 2023, 04:24 WIB
Ilustrasi Penerima PKH di Kabupaten Wonogiri Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 6 Juta /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

PORTAL SULUT – Diketahio bahwa program Bansos PKH 2023 menarget keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Bansos PKH 2023 tahap 1 menurut jadwal bakal cair antara triwulan satu yaitu bulan Januari sampai Maret.

Kamu dapat memeriksa nama kamu sebagai penerima Bansos ini di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Profil Mario Dandy Satrio, Apa Akun Instagram dan TikTok? Lengkap Riwayat Hidup Ayahnya

KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang masuk sebagiai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Sementara itu masyarakat yang belum tercatat di DTKS bisa mendaftarkan diri ke keluarahan atau kantor desa.

Cukup datang membawa KK dan KTP saja supaya bisa mencairkan Rp 3 juta di Himbara.

Sebagai informasi tambahan, terdapat 7 kategori PKH tahap 1 di antaranya:

- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita, Rp 3 uta per tahun

- Ibu Hamil, Rp 3 juta

- Pelajar SD-SMA

- Penyandang disabilitas, Rp 2,4 juta

- Lansia, Rp 2,4 JUTA

Kapan PKH 2023 Tahap 1 Cair?

Masyarakat bisa cek bocora jadwal penyaluran dan nama penerima dengan link Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: ANGIN SEGAR, 2,3 Juta Tenaga Honorer Segera Diangkat ASN? Kata Menpan RB Seperti Ini

Nah, langkah-langkah yang bisa ditempuh memeriksa bocoran jadwal dan nama penerima adalah sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dank ode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol Cari Data

5. Muncul daftar penerima bantuan ini

Masyakarat kan menerima informasi berupa data nama lengkpa, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos yang menjadi ciri atau dana bansos PKH tahpa 1 pada Februari 2023.

Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran 2023 via Kereta Api Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftar Libur Sekolah dan Cuti Bersama 2023

Kriteria Penerima Bansos PKH 2023

Berikut adalah kriteria bahgi para penerima Bansos PKH 2023:

1. WNI dibuktikan dengan KTP atau Kartu Tanda Kependudukan

2. Terdaftar sebagia golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, dan Polri

4. Belum pernah menerima bantuan lain semisal BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI

Demikianlah penjelasan mengenai penyaluran Bansos PKH 2023 tahap 1 nominal Rp 3 juta.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler