Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Jika Ingin Lolos Pastikan 3 Data ini Sudah Valid, Ini Caranya

14 Februari 2023, 05:29 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 akan Segera Dibuka! Apa Saja yang Harus Disiapkan /

 

PORTAL SULUT - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 kembali dilanjutkan.

KIP Kuliah adalah program dari Kemendikbudristek untuk para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah.

Dengan mendapatkan KIP Kuliah 2023, mahasiswa akan dibebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup sesuai masa studi normal untuk setiap jenjang.

Baca Juga: Gaji PNS Kalah Telak dari Gaji PPPK, Tiap Bulan PPPK Lebih Unggul Sebagai ASN

Tentu ini harus dimanfaatkan para lulusan SMA sederajat.

Lantas kapan KIP Kuliah 2023 akan dibuka? Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) memastikan pendaftaran KIP Kuliah 2023 dibuka sebentar lagi.

Hal ini tertulis dalam Instagram Puslapdik yakni @puslapdik_dikbud.

"Pendaftaran Kip kuliah tahun 2023 akan segera di pendaftaran Kip kuliah tahun 2023 akan segera dibuka! Ayo persiapkan diri kamu!" tulisnya.

Lantas bagaimana cara agar lolos KIP 2023? simak di sini.

Puslapdik Kemendikbud Ristek memberikan bocoran agar lolos dalam program KIP Kuliah 2023.

Calon peserta wajib memiliki 3 data yang vakid yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Sedangkan NPSN adalah kode unik yang digunakan sebagai tanda pengenal satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Sementara NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Baca Juga: Kenang Cerita Bareng Almarhum Mbah Moen, KH Musthofa Aqil Siroj Terima Sowan Ganjar Pranowo

Ketiga data valid KIP Kuliah 2023 akan digunakan untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Cara Mengecek NISN, NPSN dan NIK

Cara cek NISN

Untuk mengetahui nomor induk siswa nasional atau NISN, bisa dicek melalui laman resmi NISN Data Kemendikbud. Selengkapnya cara untuk cek nomor NISN siswa yakni sebagai berikut:

1. Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ lalu akan muncul form pencarian nama masukkan “Nama”, “Tempat Lahir”, “Tanggal Lahir”, “Nama Ibu”.

2. Setelah diisi, centang pada kotak verifikasi “I’m not a robot”.

3. Selanjutnya klik “Cari Data” untuk mencari informasi terkait nomor induk siswa nasional atau NISN.

Cara cek NPSN

NPSN terdiri dari 8 digit kode acak yang berbeda antar satu sekolah dengan sekolah lainnya.

Kamu bisa mengecek NPSN secara online melalui Data Referensi Kemendikbud

1. Kunjungi laman referensi.data.kemdikbud.go.id.

2. Klik 'Data Pendidikan'.

3. Klik 'Satuan Pendidikan'.

4. Klik provinsi sesuai lokasi sekolah. (Contoh: ‘Jawa Timur').

5. Pilih kabupaten/kota-nya.

6. Pilih kecamatan.

7. Setelah itu akan muncul data berbagai sekolah dan pilih nama sekolah Anda.

8. NPSN terletak di sebelah kiri atas di samping nama sekolah.

Baca Juga: Pinjam Pertama KUR BRI 2023 Langsung Rp150 Juta, Ini Syaratnya

Cara Cek NIK

NIK terdapat di Kartu Keluarga (KK) dan pada KTP.

Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2023

1. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus/akan lulus di tahun 2023 atau telah dinyatakan lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid dan sesuai dengan data Dapodik Kemendikbud.

3. Siswa memiliki histori nilai akademik yang baik.

4. Memiliki bukti dokumen sah yang menyatakan kondisi keterbatasan ekonomi

5. Siswa memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

6. Siswa lulus seleksi masuk kuliah mahasiswa baru di PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi A atau B. Program studi dengan akreditasi C dapat ditertimbangkan pada kasus tertentu.

Sementara itu, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan dokumen:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

6. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA LULUSAN SMA dan SMK, Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Kuliah Gratis Plus Biaya Hidup

Cara daftar KIP Kuliah 2023

Nah, kamu bisa ikuti tata cara pendaftarannya di bawah ini:

1. Melakukan pendaftaran akun secara mandiri di laman web resmi KIP Kuliah di www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Kamu bisa juga melakukannya lewat mobile app KIP Kuliah.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktifmu.

3. Sistem akan melakukan validasi data dan menilai kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

4. Kalau akunmu disetujui, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang kamu daftarkan.

5. Kalau sudah, selesaikan proses pendaftarannya dan pilih jalur seleksi masuk kuliah yang ingin kamu ikuti.

6. Lalu, selesaikan semua proses pendaftaran seleksi masuk kuliah di perguruan tinggi yang kamu pilih. Nantinya sistem KIP kuliah akan menyinkronkan secara otomatis.

7. Bagi kamu yang telah dinyatakan lulus atau diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi lebih lanjut sebelum kamu diusulkan menjadi calon penerima KIP Kuliah.

Jika kamu dinilai memenuhi kualifikasi untuk menerima KIP Kuliah 2023, kamu akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.

Bantuan biaya hidup ini digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan. Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

1. Rp 800.000 per bulan

2. Rp 950.000 per bulan

3. Rp 1,1 juta per bulan

4. Rp 1,25 juta per bulan

5. Rp 1,4 juta per bulan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler