Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Ada Kebijakan Baru PKH 2023 dan Cara Cek Nama Penerima Bansos 2023

8 Februari 2023, 06:38 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Ada Kebijakan Baru PKH 2023 dan Cara Cek Penerima /instagram @infobansos /

PORTAL SULUT - Pendaftaran bansos kartu Prakerja 2023 dimulai. Lantas kapan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) cair? Simak jadwalnya di sini.

Kartu Prakerja 2023 menetapkan kebijakan baru, yakni memakai skema normal, bukan bansos. Total insentif yang diberikan menjadi Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Mundur, Nitizen Minta Kepala BKN Mundur, Ini Jawabannya

Adapun kuota untuk Kartu Prakerja 2023 adalah sebesar 1 juta penerima dengan rincian, tahap pertama 595 ribu orang dan tahap 2 495 ribu penerima.

Berikut cara daftarnya:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang

2. Masukkan alamat email aktif beserta kata sandinya

3. Lakukan verifikasi melalui email setelah melakukan pendaftaran

4. Pendaftaran berhasil.

Nah, setelah buat akun, ini cara gabung ke Kartu Prakerja gelombang 48

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK

3. Input data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia

4. Setelah menginput data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran Kurikulum Merdeka Dimulai, Ini Perbedaan dengan Kurikulum 2013, Guru dan Siswa Wajib Tahu!

Pantas bagaimana dengan PKH?

Ada kebijakan baru pada bansos PKH 2023. PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Tujuan utama dari PKH adalah menekan angka kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan.

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Namun untuk 2023 ini banyak penerima 2022 yang tak akan mendapatkan bantuan lagi di tahun 2023 ini. Ada beberapa alasan.

Di Kabupaten Kudus misalnya, ada 877 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022.

Mereka dihapus karena beberapa hal. Pertama, karena orang tersebut tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.

Kedua karena mereka sudah dirasa mampu, sehingga didorong untuk mengundurkan diri.

Sebelumnya juga ada 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dicoret di tahun 2023 ini. Akibatnya dipastikan nama-nama tersebut juga tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2023.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Mensos Risma, Jumat 13 Januari 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasan MenPANRB

Selain temuan diatas, ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Apabila anda tidak termasuk pada ciri-ciri di atas, kemungkinan anda akan kembali menerima bantuan sosial.

Berikut cara cek penerima bansos 2023?

Cara Cek Bansos di Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Jika sudah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, maka isi data wilayah penerima manfaat

3. Kemudian isi identitas data diri. Pastikan identitas data diri yang dicantumkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Masukkan kode chapta

5. Setelah itu, klik 'Cari Data'.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler