Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Mundur, Nitizen Minta Kepala BKN Mundur, Ini Jawabannya

- 8 Februari 2023, 05:39 WIB
Pengumuman Kelulusan PPPK guru 2022 ditunda.
Pengumuman Kelulusan PPPK guru 2022 ditunda. /

PORTAL SULUT - Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Februari 2023. Jadwal ini mundur dari jadwal awal yakni 2-3 Februari 2023.

Ada beberapa hal yang membuat Kemdikbud menata ulang jadwal pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kemendikbudristek, KemenPANRB dan BKN melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Pendaftaran Kurikulum Merdeka Dimulai, Ini Perbedaan dengan Kurikulum 2013, Guru dan Siswa Wajib Tahu!

Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.

Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x