Update Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

1 Februari 2023, 07:32 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi akan dibuka di www.prakerja.go.id /Tangkapan layar prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Berikut kabar terbaru Program Kartu Prakerja tahun 2023 atau gelombang 48. Syarat, jadwal pembukaan serta cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 ada di artikel ini.

Pemerintah memastikan akan membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 48 dalam waktu dekat ini. Diumumkan di Instagram Prakerja.go.id, pendaftaran akan dimulai pada triwulan pertama ini antara Februari hingga Maret.

Nah sambil menunggu pengumuman resmi, ada baiknya mengetahui syarat Kartu Prakerja di tahun 2023 ini. Ada perbedaan program ini dengan tahun 2022.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik di Jateng dan DIY, Rabu 1 Februari 2023

Berikut cara daftar Kartu Prakerja

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mulai 1 Februari Harga BBM Naik, Ini Daftar Harga Tiap Provinsi

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Perbedaannya, semua warga Indonesia bisa ikut, baik yang pernah mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya.

Selain itu, nilai manfaat lebih besar. Total Nilai manfaat Kartu Prakerja menjadi Rp 4,2 juta. Rinciannya, bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp100 ribu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler