Jadwal. Link dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 Secara Online, Per Mahasiswa dapat Rp800 Ribu Hingga 1,4 Juta

30 Januari 2023, 06:43 WIB
Dokumen yang harus dipersiapkan untul daftar KIP Kuliah 2023 //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/


PORTAL SULUT - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2023 kembali dibuka. KIP adalah program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah berusia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin.

Jadi untuk kalian lulusan SMA/SMK/Sederajat yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat melakukan pendaftaran online KIP Kuliah.

Jika mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah 2022, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada bulan Februari.

Baca Juga: Sudah Daftar PIP 2023? Tiap Siswa dapat Rp1 Juta, Catat Terakhir Besok Lho Wajib Lakukan Ini

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka hampir sepanjang tahun.

Gimana sih caranya membuat KIP secara online?

Nah untuk kalian yang ingin membuat KIP bisa menggunakan Aplikasi, yuk ikuti langkah-langkah ini ya.

- Pertama, kalian harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

- Kedua, setelah berhasil diunduh, langkah selanjutnya calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan melakukan input data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

- Ketiga, setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

- Keempat, setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

- Kelima, sebelumnya calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

- Keenam, setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya telah melakukan input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.

- Ketujuh, setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

- Kedelapan, setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Senin 30 Januari 2023 Untuk Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Syaratnya apa aja sih sebagai penerima KIP Kuliah?

Nah untuk syaratnya mudah banget, kalian harus mempunyai Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Memiliki atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Mahasiswa harus berasal dari panti sosial atau panti asuhan, Mahasiswa harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kriteria kurang mampu, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

1. Rp 800.000 per bulan

2. Rp 950.000 per bulan

3. Rp 1,1 juta per bulan

4. Rp 1,25 juta per bulan

5. Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Peserta KIP Kuliah 2023 bisa mulai mencicil dokumen-dokumen yang akan diperlukan pada saat mendaftar. Apa saja? Berikut rinciannya.

- Akun email pribadi untuk membuat akun KIP Kuliah, disarankan akun Gmail

- Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi

- Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut link pendaftaran KIP Kuliah : KLIK DISINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler