Pemerintah Segera Tarik Obat Sirup dengan Kandungan yang Merusak Ginjal, Kemenkes Berkoordinasi dengan BPOM

20 Oktober 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPOM untuk menarik produk obat sirup itu. /Fotor: Pexels/cottonbro/

PORTAL SULUT - Pemerintah akan segera menarik produk obat sirup yang mengandung bahan kimia dan merusak ginjal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik produk obat sirup itu.

“Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik,” kata Budi Gunadi Sadikin, dikutip Portal Sulut dari Antara via Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Duh, Sebagian Besar Air Minum di Indonesia Terkontaminasi Tinja, UNICEF: Sangat Menyedihkan!

Menurut pernyataan Budi, rencana penarikan produk obat sirup itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya.

Zat tersebut diketahui berada pada 15 sampel produk obat sirup yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ketiga zat kimia pada obat sirup tersebut di antaranya adalah ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Budi mengatakan bahwa ketiganya terdeteksi di organ pasien saat dilakukan penelitian terhadap 99 pasien balita di Indonesia yang meninggal karena gagal ginjal.

Penelitian dilakukan dengan mengambil darah dari pasien balita yang meninggal dan melakukan pengecekan ke rumah pasien tersebut untuk mengetahui obat-obatan yang dikonsumsi.

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal," ujarnya.

"Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," kata Budi.

Menteri Kesehatan itu juga mengatakan bahwa pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko tersebut karena tingginya kasus meninggal akibat gagal ginjal.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPPK Guru 2022, Ada yang Berubah di Status Info GTK, CEK SEKARANG

"Yang terdeteksi (sakit, red.) di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif," kata Budi.

"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," kata Budi.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Sikapi Gagal Ginjal, BPOM dan Kemenkes Tarik Produk Obat Sirup yang Jadi Penyebabnya"***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler