Pengusutan Tragedi Kanjuruhan: TGIPF Duga Ada Penghapusan Rekaman CCTV di Lobi Utama Stadion Selama 3 Jam

18 Oktober 2022, 13:06 WIB
Ilustrasi. TGIPF Tragedi Kanjuruhan menduga kuat adanya penghapusan salah satu rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan. /Foto: Pexels/

PORTAL SULUT - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menduga kuat adanya penghapusan salah satu rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan.

Rekaman tersebut berasal dari CCTV yang membidik lobi utama dan area parkir.

Rekaman berdurasi 3 jam 21 menit yang dihapus tersebut merupakan video CCTV yang menyoroti lobi utama dan area parkir di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Sangkaan Pengedar Narkoba, Kilah Tes Positif lantaran Obat Bius dari Dokter

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit," kata TGIPF dalam laporannya, dikutip pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," ujarnya, melanjutkan.

Dalam keterangan tersebut, TGIPF pun menjelaskan cuplikan awal yang terlihat dalam rekaman CCTV sebelum bagian lainnya dinyatakan menghilang.

"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," ucapnya.

Tentu, hilangnya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan tersebut membuat proses penyelidikan kasus kerusuhan di Malang itu pun terhambat.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tuturnya.

Sebagai informasi, TGIPF telah menemukan sejumlah fakta dalam tragedi Kanjuruhan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini;

  • Aparat keamanan tidak mendapatkan bekal untuk dalam menggunakan gas air mata,
  • Aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan luar stadion,
  • Regulasi keamanan FIFA dan peraturan Kapolri tidak sinkron,
  • Korban luka-luka hingga meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan disebabkan lantaran desak-desakan,
  • Semua pihak terkait saling melempar tanggung jawab.

Baca Juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan: Pemeriksaan Ketum PSSI Ditunda, Iwan Bule Beralasan Ada Kegiatan Lain

Berdasarkan temuan tersebut, TGIPF pun merekomendasikan sejumlah hal untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan keolahragaan.

Adapun, sejumlah rekomendasi tersebut di antaranya, TGIPF meminta Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri.

TGIPF juga meminta adanya pembinaan berkala untuk pelaku olahraga dan stakeholders persepakbolaan nasional.

Selain itu, TGIPF mengharapkan PSSI mengadakan Kongres Luar Biasa untuk kepengurusan organisasi. PSSI juga diminta untuk merevisi aturan dan regulasi pengamanan.

Tak hanya PSSI, TGIPF juga meminta pihak kepolisian untuk turut mengatur pengamanan dunia sepak bola sesuai dengan standar FIFA.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "TGIPF: Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit di Stadion Kanjuruhan Dihapus".***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler