Irjen Teddy Minahasa Bantah Sangkaan Pengedar Narkoba, Kilah Tes Positif lantaran Obat Bius dari Dokter

- 18 Oktober 2022, 12:56 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba. /Foto: HO-Polda Sumbar/

PORTAL SULUT - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menyebut peram Irjen Teddy Minahasa adalah mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

 Baca Juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan: Pemeriksaan Ketum PSSI Ditunda, Iwan Bule Beralasan Ada Kegiatan Lain

Terkait tuduhan tersebut, Irjen Teddy Minahasa pun menepisnya.

Mengutip laporan PMJ News, dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat pada Selasa 18 Oktober 2022.

Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x