Gali Kubur Dua Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Pastikan Bakal Transparan

16 Oktober 2022, 08:38 WIB
Polri akan melibatkan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam penggalian dua kuburan korban Traged Kanjuruhan pada Rabu, 19 Oktober 2022. /Instagram @tragedi1.oktober

PORTAL SULUT - Polri akan melibatkan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam penggalian dua kuburan korban Traged Kanjuruhan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Proses ekshumasi atau penggalian kuburan terhadap dua kuburna korban Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan permintaan keluarga serta untuk proses penyidikan.

“Tentunya dalam masalah ekshumasi ini, Polri tidak bekerja sendiri. Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia,” ujar Dedi pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

 Baca Juga: Tujuh Tahanan Polsek Jatiasih Kabur, Jebol Sel hanya dengan Sendok!

“Kemudian dengan dokter-dokter DVI (Disaster Victim Identification) yang ada di Malang maupun yang ada di Jawa Timur,” sambung dia sebagaimana dikutip Portal Sulut dari PMJ News.

Sebagai bentuk tranparansi, Polri juga mempersilakan para pihak untuk terlibat dalam proses ekshumasi nanti dan agar sama-sama mengawal penyidikan dalam tragedi tersebut.

“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan,” tandasnya.

Dalam keterangannya Dedi menyebutkan, proses ekshumasi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban.

Selain itu, proses ekshumasi juga menjadi penguatan pembuktian ilmiah yang dilakukan penyidik.

"Ada permintaan dari pihak keluarga, dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," kata dia.

Dedi juga mengatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan kepada 80 orang saksi yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, polisi juga sudah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

 Baca Juga: Simak! Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Resesi Ekonomi Global 2023 dan Pengaruh Inflasi di Indonesia

"Sudah 80 orang yang diperiksa (terkait Tragedi Kanjuruhan)," kata Dedi.

Dedi menuturkan, dari 80 orang saksi yang diperiksa di antaranya pihak penyelenggara, PT LIB, pihak penanyanan hingga saksi ahli dan rumah sakit.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," jelasnya.

Diketahui, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler