Khusus Calon Guru PPPK 2022! Catat, Tanggal Ini BKN Buka Link SSCASN

29 September 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi. Info PPPK 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Cara Buat Akun SSCASN. /Pixabay

 

PORTAL SULUT – Ini kabar terbaru bagi pelamar calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan PPPK 2022 –termasuk formasi guru, segera membuka link SSCASN.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa BKN akan membuka link SSCASN pada tanggal 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Resesi Dunia Akan Terjadi di 2023, Apa Itu Resesi? Ini 4 Hal yang Harus Disiapkan Masyarakat

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 2022 ini, kembali membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur PPPK.

KemenPANRB telah menetapkan jumlah kuota rekrutmen PPPK 2022 mencapai 530.028 kursi.

Dari total kuota PPPK 2022 yang ditetapkan oleh KemenPANRB, jumlahnya didominasi oleh formasi guru.

Selain itu, kuota PPPK 2022 yang ditetapkan KemenPANRB ini juga merupakan total kebutuhan CASN di instansi pusat dan daerah, masing-masing 90.690 di instansi pusat dan 439.338 PPPK di instansi daerah.

Adapun rincian formasi PPPK 2022 yang dialokasikan oleh KemenPANRB, terdiri atas:

• 319.716 PPPK guru;

• 92.014 PPPK tenaga kesehatan;

• 27.608 PPPK tenaga teknis.

Khusus untuk rekrutmen calon guru PPPK 2022, telah pula ditegaskan dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) bahwa ada 8 kategori guru yang masuk prioritas diangkat tanpa melalui prosedur tes.

Adapun 8 kategori honorer yang akan diangkat menjadi guru PPPK pada tahun ini tanpa prosedur tes, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022, yaitu:

1. Guru THK II lulus Passing Grade (PG)

Mereka atau guru Tenaga Honorer Kategori (THK) II lulus PG ini, yaitu guru THK II yang sebelumnya telah lulus PG pada seleksi calon guru PPPK Tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas 1.

Pada seleksi 2022 ini, guru THK II akan diangkat menjadi PPPK hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru negeri lulus PG

Yaitu guru negeri yang sebelumnya telah lulus PG pada seleksi calon guru PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Para guru negeri ini juga berada di kategori prioritas 1.

Sama seperti THK II yang lulus PG di 2021, pengangkatan guru negeri menjadi PPPK 2022 didasarkan pada hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru swasta lulus PG

Yaitu guru swasta yang sebelumnya telah lulus PG pada seleksi calon guru PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Para guru swasta ini yang telah lulus PG di seleksi calon PPPK 2021, juga termasuk dalam kategori prioritas 1.

Pada seleksi 2022 ini pengangkatan guru swasta menjadi PPPK mengacu pada hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

4. Lulusan PPG yang lulus PG

Yaitu guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sebelumnya telah lulus PG pada seleksi calon guru PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Para guru lulusan PPG ini juga termasuk dalam kategori prioritas 1.

Hasil tes PPPK tahun lalu (P1, P2, P3) yang diraih para guru lulusan PPG yang telah lolos PG waktu itu, akan menjadi acuan untuk pengangkatan mereka tanpa tes di 2022 ini.

5. Guru THK II

Yaitu guru THK II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 termasuk dalam kategori pelamar prioritas 2 berdasarkan Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Para guru THK II hanya akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Selanjutnya hasil seleksi kompetensi bagi guru THK II ini, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

6. Guru THK II belum lulus PG

Yaitu guru THK II yang pernah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tetapi dinyatakan tidak lulus Passing Grade (TL).

Guru THK II termasuk kategori pelamar prioritas 2 yang hanya mengikuti seleksi kompetensi terdiri dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang.

Selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbudristek.

7. Guru non-ASN negeri belum ikut seleksi PPPK 2021

Berikutnya adalah guru non-ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.

Para guru ini termasuk kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya sama dengan pelamar prioritas 2.

8. Guru non-ASN belum lulus PG di PPPK 2021

Selanjutnya ialah guru non-ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun, hanya saja belum lulus passing grade PPPK 2021.

 Baca Juga: Arti dan Makna Bibir Tergigit

Sedangkan kabar tentang kapan dibukanya link SSCASN oleh BKN, mulai merebak selepas kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Seleksi CASN 2022.

Bimtek tersebut digelar oleh BKN melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, di Grand Ballroom 3 Hotel Pullman Central Park Jakarta pada Rabu, 28 September 2022.

Dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, disebutkan bahwa bimtek tentang Sistem Seleksi CASN 2022 itu diikuti oleh perwakilan admin dari 56 instansi pusat.

“Bimtek diadakan sebagai persiapan Seleksi CASN 2022 setelah adanya formasi PPPK Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh KemenPANRB,” tulis BKN dalam feed IG-nya.

Mengenai tanggal pembukaan link SSCASN, ditulis salah seorang netizen yang mengomentari unggahan BKN di akun IG tersebut.

“Alhamdulillah selesai sudah rakornya. Semoga jadwal yang sudah beredar 5 Oktober SSCASN dibuka, terutama untuk guru PG. Kami sangat menanti akun dibuka,” tulis akun @yoonanasxxx di kolom komentar.

“Semoga berita yang beredar tentang data PG ada yng bermasalah, itu TIDAK BENAR. Kami percaya BKN bekerja dengan baik, dan tidak mengulur-ulur waktu pembukaan SSCASN,” tambah akun tersebut.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler