PORTAL SULUT - Pencairan bantuan BSU BPJS sebesar 600 ribu ditahap awal, sudah dicairkan pemerintah kepada 5.950.000 pekerja yang telah dilaporkan oleh BPJS ketenagakerjaan.
Dan yang tidak cair bantuannya di tahap awal, sekitar 800 ribu pekerja.
Begitu juga ditahap kedua, jika golongannya sudah tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU maka golongan yang ini juga tidak bisa untuk mencairkan BSU-nya.
Jadi tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini.
Ada beberapa faktor atau penyebab mengapa golongan ini tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Lantas golongan yang manakah yang tidak bisa mendapatkan BSU BPJs dari pemerintah?
Dilansir dari kanal YouTube Ranno Enterteinment pada tanggal 20 September 2022, simak ulasan ini sampai habis.
Baca Juga: Inilah 5 Kebiasaan yang Bisa Menaklukan Stroke Selamanya Kata dr. Saddam Ismail
Golongan yang tidak mendapatkan bantuan ini sudah terindikasi sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Seperti banguan prakerja, UMKM, bantuan PKH dan lain sebagainya.
Jadi bagi teman-teman yang sudah mendapatkan bantuan seperti itu, tidak cair bantuan BSU nya di tahun 2022.
Dan ada sekitar 200 ribu pekerja yang ditundah pencairannya, karena belum mempunyai rekening atau nomor rekeningnya sudah tidak aktif.
Maka Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pekerja, yang tidak bisa dicairkan bantuan ditahap 1, untuk segera mengupdate nomor rekeningnya.
Seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BSI agar BSU sebesar 600 ribu bisa cair, ditahap berikutnya.
Maka itulah golongan yang tidak akan dicairkan BSU BPJS nya, marilah simak bersama-sama.***