Anak Durhaka Kepada Ayah, Bolehkah Mendapat Harta Warisan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 24 September 2022, 09:37 WIB
Setiap anak wajib mendapatkan harta warisan dari ayah kandungnya kata Buya Yahya.
Setiap anak wajib mendapatkan harta warisan dari ayah kandungnya kata Buya Yahya. /

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum pembagihan harta warisian kepada anak, sekalipun durhakan kepada ayah kandungnya. 

Menurut Buya Yahya, harta warisan adalah merupakan hak anak kandung, sekalipun anak tersebut durhaka kepada ayah kandungnya. 

Setiap anak wajib mendapatkan harta warisan dari ayah kandungnya kata Buya Yahya. 

Seperti apa pembagian harta warisan kepada anak yang durhaka kepada ayah kandungnya? Berikut ulasan Buya Yahya. 

Baca Juga: Agar Amal Ibadah Tidak Sia-Sia, Jangan Pernah Pelihara Hewan Ini Dalam Rumah Kata Gus Baha: Malaikat Menjauh

Seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Youtube Buya Yahya, Sabtu 24  September 2022. 

Buya Yahya menjelaskan, selama ada hubungan nasab dengan ayah kandung tetap mendapatkan bagian harta warisan. 

Baca Juga: Prioritaskan Sedekah pada Tiga Orang Ini, Buya Yahya Sebut Hajat Bisa Cepat Terkabul

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x