Subsidi Upah Tahap 2 Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Pekerja Segera Lakukan Langkah Ini

22 September 2022, 17:24 WIB
Link cek penerima BSU Rp600 ribu /

 

PORTAL SULUT – Pemerintah sudah mulai mencairkan BSU atau subsidi upah tahap 2 sebesar Rp600 ribu ke tiap rekening milik 2,4 juta lebih pekerja.

Bagi pekerja yang lolos verifikasi sebagai penerima subsidi gaji atau BSU tahap 2, maka dananya akan langsung diterima di rekening yang didaftarkan.

Dengan kata lain, pekerja tidak perlu antre lagi di Bank Himbara sebagai penyalur, karena subsidi gaji atau BSU tahap 2 sudah langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: BSU Cair Tanpa Potongan, Kemnaker: Rp600 Ribu Utuh Masuk Rekening

Namun di tengah kabar gembira ini, terbetik informasi bahwa ada pekerja yang mengaku kalau BSU atau subsidi upah itu belum mereka terima.

Seperti diketahui, subsidi gaji atau BSU tahap 2 ini mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Bank Himbara sejak pada Senin, 19 September 2022.

Bantuan subsidi gaji atau BSU sebesar Rp600 ribu disalurkan ke rekening milik masing-masing pekerja, oleh bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan pekerja di wilayah Aceh, dana subsidi gaji atau BSU Rp600 ribu disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di tengah kegembiraan jutaan pekerja yang sudah mulai menerima subsidi gaji itu, ternyata masih banyak pekerja yang mengaku belum menerima BSU tahap 2.

Dirangkum PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, ada beberapa alasan mengapa BSU belum masuk ke rekening milik para pekerja, sekalipun namanya terdaftar sebagai peserta penerima BSU Tahun 2022.

Adapun alasan-alasan sehingga seorang pekerja belum menerima BSU di rekening miliknya, antara lain, bisa jadi data si pekerja belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke pihak Kemnaker.

Bukan tidak mungkin pekerja ini akan dimasukkan ke daftar penerima BSU tahap selanjutnya.

Baca Juga: Catat 4 Cara Cek Nama Penerima BSU Tahap 2 Rp600 Ribu, Buruan Siapkan Rekening

Alasan lain mengapa dana BSU tidak ditransfer ke rekening milik si pekerja, karena sewaktu dilakukan padu-padankan data, Kemnaker menemukan data si pekerja tidak memenuhi syarat.

Tidak memenuhi syarat di sini, seperti pekerja ternyata seorang ASN, atau anggota Polri/TNI.

Atau bisa juga nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos yang lain, misalnya Kartu Prakerja, BPUM, atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Tetapi, jka pekerja memenuhi syarat penerima BSU 2022 tetapi tidak terdaftar, segera lakukan langkah ini.

Yaitu, menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.

Berikut syarat penerima BSU 2022 Rp600 ribu:

1. WNI

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

3. Gaji paling tinggi Rp3,5 juta, tetapi pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut jadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota, dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

4. Berlaku nasional seluruh Indonesia

5. Tidak untuk PNS dan TNI/Polri

6. Bukan peserta Program Kartu Prakerja, PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Itulah beberapa alasan yang menyebabkan subsidi gaji tahap 2 Rp600 ribu belum masuk rekening pribadi milik pekerja, serta beberapa persyaratan penting bagi calon penerima BSU 2022.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler