Kapan BSU 2022 Tahap 2 Akan Cair? Berikut Penjelasan Dari Kemnaker Tentang BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

21 September 2022, 13:12 WIB
Program BSU tahap II dari Kemnaker. /Dok Kemnaker

 

PORTAL SULUT - Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 atau BSU 2022 yang belum menerima Rp600 ribu, jangan berkecil hati.


Sebab BSU 2022 tahap 2 sebesar Rp600 ribu akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.


Informasi dari pencairan BSU 2022 tahap 2 sejumlah Rp600 ribu ini disampaikan secara resmi oleh Kemnaker.

Baca Juga: Berikut Syarat serta Data yang Diperlukan Bagi Penerima BLT Subsidi Upah BSU 2022
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Tahap 2 akan dicairkan dalam waktu dekat.


BSU 2022 tahap 2 resmi dirilis Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).


Saat ini Kemnaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 calon penerima subsidi upah tahap kedua atau bantuan BSU.


Sebelumnya, subsidi upah BLT tahap pertama dibayarkan kepada 4.361.792 pekerja dengan anggaran Rp 2,62 triliun.

Baca Juga: Menpan RB Minta Seleksi PPPK 2022 Dipercepat, Tenaga Honorer Jadi Prioritas
Pembayaran subsidi upah tahap pertama telah dilakukan melalui rekening Himbara pada Senin 12 September 2022.


Rekening bank Himbara antara lain BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.


Bagi pekerja yang tidak memiliki Bank Himbara, jangan khawatir karena bantuan ini juga akan dibayarkan di kantor pos.

Baca Juga: Cek di Sini! Inilah Golongan yang TIDAK Cair BSU BPJS Tahap Dua
Untuk menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi kriteria yang ditetapkan.


Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022.


Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 sebanyak satu kali, yang bisa pekerja atau buruh cek di website kemnaker.go.id.


Nilai BSU 2020 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000.


Bisa langsung di cek penerima BSU 2022 di laman kemnaker.go.id.***

 

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler