Ini Rincian Formasi PPPK Kabupaten Kota Seluruh Indonesia Terbaru 2022, Cek Sekarang!

20 September 2022, 23:13 WIB
ILUSTRASI : Sejumlah daerah telah mengumumkan rincian formasi PPPK 2022. /Instagram.com/@bkngoidofficial

 

PORTAL SULUT – Sejumlah daerah telah mengumumkan rincian formasi PPPK 2022 mereka.

Daerah mana saja itu? Ikuti terus sampai akhir artikel ini.

Pemerintah akan mulai mendaftarkan pegawai negeri sipil berdasarkan Kontrak Kerja 2022 (PPPK) pada akhir September 2022.

Baca Juga: Berikut Jumlah Formasi PPPK 2022 Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis di Sejumlah Kabupaten/Kota, Kotamu Ada?

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Menteri Penguatan Mesin Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas (Menpan RB) memaparkan rencana seleksi PPPK tahun 2022.

“Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya,” jelas Azwar.

Beberapa daerah sudah mulai mengumumkan pembuatannya.

Wilayah mana yang mengumumkan formasi? Ikuti terus sampai akhir artikel ini. Kami menyarankan calon peserta mempersiapkan persyaratan sebelum mendaftar.

Jika mengacu dari rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:

Baca Juga: BLT-BSU Tahap 2 Rp 600 Ribu Akan Segera Cair, Cek Nama Anda di Sini!

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau      tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki sertifikat pendidikan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang         paling rendah Sarjana serta sehat jasmani dan rohani
7. Miliki surat keterangan berkelakuan baik
8. Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan
Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan dan teknis, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2022.

Berikut ini rinciannya:

Kabupaten Majalengka

Formasi PPPK Guru : 140
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 10
Formasi PPPK Tenaga Teknis : 6
Total formasi : 156

Baca Juga: Ternyata Ini Kriterianya Agar Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Tahap 2 Bisa Cair, Cek Sekarang

Kabupaten Aceh Singkil

Formasi PPPK Guru : 274
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 245
Formasi PPPK Tenaga Teknis : 80
Total formasi : 599

Kabupaten Maros

Formasi PPPK Guru : 254
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 55
Formasi PPPK Tenaga Teknis : 45
Total formasi : 354

Kalimantan Selatan

Formasi PPPK Guru : 552
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 591
Formasi PPPK Tenaga Teknis : 194
Total formasi : 1.453

Kabupaten Banyuwangi

Formasi PPPK Guru : 340
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 212
Formasi PPPK Tenaga Teknis : -
Total formasi : 552

Baca Juga: Cek Disini Berapa Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022

Kabupaten Bolaang Mongondow

Formasi PPPK Guru : 212
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 75
Formasi PPPK tenaga Teknis : -
Total formasi : 287

Demikian formasi PPPK kabupaten dan kota seluruh Indonesia untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang sudah dipublikasikan.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler