BKN Tegas! Pelamar Seperti Ini Selamanya Tidak Diizinkan Mengikuti Seleksi CASN, Kenapa?

19 September 2022, 23:38 WIB
ILUSTRASI : Saat ini, pemerintah telah membuka pendaftaran dan seleksi untuk CASN dan PPPK tahun 2022. /Instagram @cpns_indonesia

 

PORTAL SULUT - Saat ini, pemerintah telah membuka pendaftaran dan seleksi untuk CASN dan PPPK tahun 2022.

Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini diprioritaskan untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, namun tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Gagal Saat Mendaftar Bansos BLT BBM? Lakukan Cara Mudah Ini Agar Segera Terdaftar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Dilansir Portalsulut.com dari laman menpan.go.id pada 20 September 2022, dijelaskan bahwa kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 akan berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Ini 5 Syarat Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Tahun 2022, Cek Apa Kamu Masuk!

Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.

Pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbud Ristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima dan Tahapan Pencairan BLT BBM Rp600 ribu, Bisa Cek Pakai HP!

Sedangkan mekanisme ketiga, adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.

Untuk tesnya sendiri masih menggunakan Computer Assisted Test (CAT), jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen. Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.

BKN mengambil pelajaran dari seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta. "Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler