Info PPPK 2022: Pelamar P1 Harus Tahu Arti Jika Muncul Tanda Ini di Akun SSCASN

16 September 2022, 22:04 WIB
Pelamar P1 harus tahu jika tanda ini muncul di akun SSCASN. /SSCASN BKN RI

PORTAL SULUT – Bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 lalu, maka tahun 2022 ini otomatis masuk pelamar prioritas 1 (P1).

Jika kamu masuk termasuk guru honorer pelamar P1 pada PPPK 2022 ini, harus tahu arti tanda yang muncul di akun SSCASN saat mengaksesnya.

Pelamar P1 pada PPPK 2022 sekitar 193.954 guru honorer. Semua ini telah lulus passing grade tahun 2021 lalu namun belum ada formasi.

Baca Juga: Berikut Daftar Instansi Pusat yang Membuka Formasi PPPK 2022

Data itu diungkap saat Rakor antara KemenpanRB dan BKN pada 13 September 2022 lalu.

Nah, penerimaan PPPK 2022 terlebih dahulu diprioritaskan kepada guru honorer yang masuk kategori pelamar P1 tersebut.

Bagi pelamar P1 pada penerimaan PPPK 2022 ini diharuskan untuk log in ke akun SSCASN.

Dengan log in ke akun SSCASN akan mengetahui apakah dapat ditempatkan atau tidak pada rentang waktu September hingga Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Rincian Formasi PPPK 2022 Tiap Daerah, Cek Daerahmu di Sini

Baca Juga: KemenpanRB Berikan Opsi Ini untuk Guru Honorer yang Tidak Diangkat PPPK 2022, Apa Itu?

Jika pelamar P1 dapat ditempatkan, atau dengan kata lain mendapatkan formasi, maka pelamar P1 dapat menekan tanda klik pada tanda “setuju”.

Tanda “setuju” akan muncul di akun SSCASN, sehingga dapat langsung ditempatkan pada sekolah tersebut.

Namun yang harus diketahui, jika pelamar P1, P2, dan P3 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, maka di akun SSCASN akan muncul tanda diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan klik pada tanda “Mau” berarti pelamar tersebut bersedia untuk masuk ke dalam kategori yang belum bisa ditempatkan.

Baca Juga: Bagaimana Daftar Jadi Penerima BSU 2022 Tahap 2? Ini Kata Kemnaker

Guru honorer tersebut masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing, dan menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang.

Namun, apabila pelamar P1, P2, atau P3 menekan tanda “Tidak Mau”, pelamar akan turun level yang semula ada dalam kategori P1, kini menjadi P2 atau bahkan P3, sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.

Adapun untuk pelamar umum yang akan mengikuti mekanisme seleksi tes CAT UNBK, soal yang harus diisi terdiri atas soal Kompetensi Teknis, Soal Sosio Kultural, Soal Manajerial dan Soal Wawancara.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Ternyata Sangat Mudah, Begini Tahapannya!

Itulah penjelasan perihal tanda yang akan muncul di akun SSCASN bagi pelamar P1 pada penerimaan PPPK 2022.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler