Kapolri Buka Suara Soal Judi Konsorium 303 'Kaisar Sambo' Hingga Bunker Rp900 Miliar

25 Agustus 2022, 05:16 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) /

PORTAL SULUT - Kapolri buka suara soal judi Konsorium 303 'Kaisar Sambo' hingga bunker Rp900 miliar.

Belakangan ini beredar infografis Konsorsium judi 303 dan bunker Rp900 miliar yang diduga milik Ferdy Sambo.

Diketahui konsorsium 303 ini ramai jadi bahasan publik setelah irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Motif Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kapolri, Ferdy Sambo Telah Mengakui

Baru-baru ini telah muncul infografis baru soal judi Konsorsium 303 yang mencatut nama-nama berbeda di dalamnya.

Lantas, bagaimana tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo?

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait bagan konsorsium "Kaisar Sambo" yang beredar di masyarakat saat ini.

"Terkait masalah konsorsium "Kaisar Sambo" dan 'chart' (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," katanya saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022 malam.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan munculnya bagan ("chart") yang beredar terkait konsorsium 303 atau perjudian yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Kapolri menegaskan khusus perjudian pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka yang terlibat.

“Kalau nanti saya dapati (melakukan judi), pasti saya copot. Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya judi itu tidak ada,” katanya, sebagai dilansir dari Antara.

Sebelumnya dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara meminta Kapolri untuk bisa menjelaskan terkait benar tidaknya informasi konsorsium 303 tersebut.

"Soal bagan jaringan konsorsium judi 303 yang beredar di media sosial, saya kira ini perlu diklarifikasi Kapolri beserta jajarannya," katanya.

Dia menjelaskan sepekan setelah bagan konsorsium 303 beredar, saat ini muncul kembali Konsorsium 303 yang baru tersebar di medsos.

Pada jaringan yang pertama Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan beberapa jenderal bintang satu dan bintang dua, serta beberapa nama sipil pemasok dana judi.

Sementara itu, dia melanjutkan, bagian Konsorsium 303 yang baru menampilkan Kabareskrim di puncak strukturnya yang diduga menerima setoran judi online dari kelompok Medan.

Lalu, pada Konsorsium Judi 303 ini muncul juga Dirtipidum Brigjen Pol. Andi Rian.

Kemudian soal isu bunker Rp900 miliar yang diduga milik Ferdy Sambo diungkap oleh Kapolri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pemutasian 62 Anggota Polri Tak Ada Kaitan dengan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada temuan uang senilai Rp900 miliar di rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Terkait dengan uang Rp900 miliar tersebut, kami menyatakan tidak ada; dan setelah kami dalami peristiwa yang kemudian viral tersebut, itu adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat. Jadi, ini kami luruskan," kata Listyo Sigit saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Dia juga menjelaskan sebelumnya Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo telah meluruskan bahwa informasi penemuan uang di rumah Ferdy Sambo tidaklah benar.

"Karena saat penggeledahan di tiga rumah (Ferdy Sambo), yang kami dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," tambahnya.

Listyo Sigit menjelaskan hal itu sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait kebenaran isu temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Dedi Prasetyo memastikan video yang menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Pol Ferdy Sambo itu adalah informasi bohong atau sesat. Dedi mengatakan tim Polri melakukan penelusuran terhadap asal usul video yang viral di masyarakat tersebut.

"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta, USA," katanya.

Tim Khusus Polri melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat, termasuk rumah Ferdy Sambo.

Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti, namun tidak ada bungker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler