PORTAL SULUT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Dalam pertemuan itu, Kapolri akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Seperti diketahui telah 5 tersangka ditetapkan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pemutasian 62 Anggota Polri Tak Ada Kaitan dengan Kasus Brigadir J
Terakhir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka.
Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.