Formasi PPPK Guru 2022 Bagi Tahap 3 Rencana Berlangsung September, Tapi Sayangnya...

7 Agustus 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi PPPK guru /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

PORTAL SULUT - Formasi PPPK Guru 2022 bagi tahap 3 rencana berlangsung September.

Tetapi, rencana formasi PPPK Guru tahap 3 yang rencana berlangsung September diusulkan akan dibatalkan.

Rencana pembatalan formasi PPPK Guru 2022 bagi tahap 3 yang akan berlangsung September itu disampaikan oleh DPR RI Komisi X yang mengurusi pendidikan.

Baca Juga: Banyak Guru Akan Kecewa! Rekrutmen PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Terancam Ditunda

Sebelum lebih lanjut, baru baru ini medsos dihebohkan beredarnya daftar nama-nama PPPK Guru yang lulus passing grade (PG) tahun 2021 dan lokasi penempatannya.

Sejumlah guru senang setelah melihat nama tersebut, namun tak banyak juga yang kecewa karena penempatan mereka di luar daerah.

"Saya tadi cek penempatan utuk yang passing grade. Apakah file yang beredar itu fakta atau hoax ya soalnya saya ditempatkan jauh dan beda instansi," tulis salah satu nitizen di grup FB Kemdikbud info.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan jika data tersebut bukan data Kemendikbudristek.

"Bpk Ibu guru tercinta,saat ini beredar exel tentang penempatan guru PPPK yang menyebabkan kebingungan dan kepanikan para guru karena disebutkan bahwa ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya," ungkap Nunuk melalui deksripsi unggahan instagramnya.

Lanjutnya, oleh karena itu saya sampaikan hal-hal sbb:

1. exel yg beredar itu tdk benar

2. Kami baru selesai rakor dan kesepakatan dg pemda hanya jumlah formasi dan blm sampai ke nama individu

3. Tidak ada guru yg ditempatkan di luar daerah kewenangannya.

"Demikian Bapak Ibu. Tetap semangat ya, Salam hangat penuh cinta," tulis Nunuk Suryani.

Terpisah mengutip dari Antara, "DPR RI melalui komisi X yang membidangi urusan pendidikan, meminta agar seleksi tahap 3 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru yang rencananya akan berlangsung pada September 2022 mendatang, segera dibatalkan," Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf.

Dengan alasan sejauh ini hasil seleksi PPPK guru, mulai dari tahap 1 hingga 2 yang berlangsung selama tidak ada penyelesaian Tahap 1 dan 2.

Maka DPR Minta Pemerintah Hentikan Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2021. Masih menyisahkan segudang masalah dan tak kunjung selesai.

"Nah, sekarang mau ada gelombang ketiga. Kami mencoba mengatakan stop stop stop. Gelombang ketiga dipending dulu karena di gelombang 1 dan gelombang 2 ternyata masih menyisakan masalah,” ucap Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu 3 Agustus 2022.

Secara merinci, Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan setidaknya terdapat tiga masalah dari pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2.

Yang pertama, permasalahan terkait formasi.

Kedua, terkait banyaknya guru sekolah negeri yang tersisih oleh guru sekolah swasta.

Guru honorer sekolah negeri digantikan oleh guru sekolah swasta karena lulus seleksi PPPK.

"Akibatnya, guru swasta hijrah besar-besaran ke sekolah negeri. Sedangkan guru honorer sekolah negeri yang sudah lama mengabdi tidak mendapatkan tempat karena tak lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK, baik tahap 1 maupun tahap 2," ucapnya.

Sedangkan masalah ke tiga, terkait nasib para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade, namun hingga kini tak kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dari kepala daerah atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Oleh karena itu, kami mengatakan, gelombang 3 tolong diperbaiki terlebih dahulu agar yang masalah di (tahap) 1 dan (tahap) 2 ini di-clearkan dulu, baru boleh (membuka seleksi PPPK tahap 3),” tegas Dede Yusuf.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Peserta PPPK Guru 2022, Kemendikbud Pastikan Tak Ada Guru PG Ditempatkan di Luar Daerah

Sebelumnya pada 28 Juni 2022 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mahfud Md menyatakan seleksi PPPK tahun 2022 akan kembali dibuka, dengan total formasi sebanyak 1.086.128 orang atau formasi yang dibuka.

Rencananya rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru, yaitu sebanyak 758.018 kuota dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan daerah.

Sementara PPPK fungsional non-guru mendapat porsi 184.239. Di tingkat pusat, PPPK guru ada 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan 3.000 formasi, jabatan teknis lainnya 25.554 formasi.

Sekedar informasi tambahan, dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.

Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Kriteria Pelamar

1. Pelamar Prioritas

- Pelamar prioritas I

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi

THK-II.

- Pelamar prioritas III

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.

2. Kategori Umum

- Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek

- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler