PORTAL SULUT - Mohon maaf, rekrutmen PPPK Guru tahap 3 di tahun 2022 bakal dibatalkan.
PPPK Guru tahap 3 merupakan seleksi yang telah berlangsung pada 2021 lalu.
Namun, terkait penyelesaian rekrutmen PPPK Guru tahap 3 di tahun 2022 ini, rencananya bakal dibatalkan.
Hal itu disampaikan oleh DPR RI melalui Komisi X yang membidangi urusan kependidikan.
DPR RI melalui komisi X yang membidangi urusan pendidikan meminta penundaan pada PPPK Guru seleksi tahap 3.
Dijelaskan bahwa, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 3 yang rencananya akan berlangsung pada September 2022 mendatang, segera dibatalkan.
Dengan alasan sejauh ini hasil seleksi PPPK guru, mulai dari tahap 1 hingga 2 yang berlangsung selama tidak ada penyelesaian Tahap 1 dan 2.
DPR meminta pemerintah hentikan seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2021.
Itu dikarenakan masih menyisahkan segudang masalah dan tak kunjung selesai.