Ini Syarat Beli Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp14 Ribu

24 Juni 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah /JG/AYU PERWITA/

PORTAL SULUT - Masyarakat segera menikmati minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Namun pembelian minyak goreng curah tersebut hanya bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, masyarakat juga dibatasi pembeliannya tak lebih dari 10 liter per hari.

Baca Juga: Prioritas dan Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Mengutip laporan Pikiran-Rakyat.com, pemerintah bakal melakukan transisi sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Sistem tersebut mulai disosialisasikan kepada masyarakat mulai Senin, 27 Juni 2022.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mulai Senin hingga dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.

Luhut menjelaskan penggunaan perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah itu, dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi komoditas tersebut, menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari hulu ke hilir.

Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, menurut Luhut, aplikasi PeduliLindungi itu dijadikan alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya oknum yang menyelewengkan minyak goreng di berbagai tempat.

Sehingga, kelangkaan dan kenaikan harga komoditas tersebut bisa teratasi.

Baca Juga: Selamat Bagi yang Lulus Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Akses Link Pengumumannya di Sini!

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng, tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” kata Luhut.

Meskipun program tersebut membutuhkan penyesuaian, Luhut optimistis masyarakat bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru tersebut.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dijamin akan memperoleh minyak goreng sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Adapun pembelian minyak goreng curah rakyat akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Luhut menyampaikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng curah dari penjual dan pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," kata Luhut.

Adapun segala sistem informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dapat diakses masyarakat melalui kanal media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Mulai Senin 27 Juni 2022 Pakai Aplikasi PeduliLindungi".***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler